News  

Pemprov Sultra Mulai Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas hingga ATK Dipangkas

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, saat ditemui usai melakukan sidak harga pangan di Pasar Sentral Kota Kendari, Selasa (25/2) pagi. Foto: Wiwid Abid Abadi/Sultranesia.com.

Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dipastikan melakukan efisiensi anggaran 2025 guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Prabowo.

“Itu pasti (lakukan efisiensi anggaran) karena itu adalah kebijakan nasional, semua sudah melakukan itu,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, saat ditemui usai melakukan sidak harga pangan di Pasar Sentral Kota Kendari, Selasa (25/2) pagi.

Saat ini pun, kata Asrun, Pemprov Sultra sudah mulai melakukan efisiensi anggaran.

“Sudah mulai dilakukan efisiensi, nanti hasil efisiensi itu sudah jelas arahnya, kan, untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, termasuk pengendalian inflasi,” katanya.

Asrun tidak merinci secara detail anggaran apa dan di dinas mana saja yang dilakukan efisiensi, namun yang jelas, anggaran perjalanan dinas hingga alat tulis kantor (ATK) sudah pasti akan dipangkas.

“Apa saja yang dipangkas itu sudah ada ketentuannya dalam surat edaran, misalnya tidak boleh lagi ada kegiatan-kegiatan yang penunjangnya lebih besar, atau perjalanan dinas, dan ATK,” ungkapnya.

“(Yang jelas) perjalanan-perjalanan dinas yang tidak perlu itu dilakukan efisiensi,” imbuhnya.

Asrun memastikan, anggaran di semua dinas bakal dilakukan efisiensi. Ditanya apakah ada dinas yang paling besar dipangkas anggarannya, Asrun bilang tidak ada, semua rata.

“Tidak ada, semua merata (dipangkas) karena item-item efisiensinya sudah jelas dalam surat edaran itu,” ungkapnya.

Sebelumnya dalam wawancara setelah dilantik, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka juga memastikan bahwa akan ada efisiensi anggaran Pemprov Sultra di bawah kepemimpinannya.

Namun demikian, Andi Sumangerukka mengatakan agar kebijakan efisiensi ini tidak disalah artikan sebagai pemangkasan hak-hak pegawai.

Kebijakan ini, kata dia, harus diartikan agar anggaran yang bersumber dari pajak rakyat tepat sasaran.

“Jangan sampai ada pengurangan gaji, pemutusan hubungan kerja, atau kebijakan lain yang mengganggu pelayanan masyarakat,” tegasnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!