Daerah  

Pemprov Sultra Segera Perbaiki Jalan Pongkowulu Usai Aksi Blokade Warga

Akses jalan di Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara yang memprihatinkan. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Suara keras dari warga akhirnya membuahkan hasil. Setelah aksi blokade jalan dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Pongkowulu Bersatu pada Jumat (5/6/2026), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) langsung merespons dengan memastikan perbaikan jalan di Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara (Butur).

Kadis Kominfo Sultra, Andi Syahrir, menegaskan bahwa perbaikan ini menjadi prioritas utama untuk menjawab keluhan masyarakat yang sudah lama merasa terganggu dengan akses jalan yang rusak parah.

Pemprov Sultra tidak hanya berjanji, tetapi langsung memetakan titik kerusakan paling kritis. Fokus utama pengerjaan akan dimulai pada tanjakan sepanjang 150 meter di Desa Pongkowulu yang selama ini sangat membahayakan pengendara.

“Pengerjaan ruas jalan Pongkowulu diprioritaskan pada tanjakan sepanjang 150 meter yang kerusakannya sangat parah dan membahayakan pengendara,” ujar Andi Syahrir melalui keterangan resminya.

Perbaikan di titik kritis ini akan segera dimulai pada Juni 2026 menggunakan anggaran pemeliharaan rutin dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra. Langkah ini diambil sebagai penanganan darurat agar akses transportasi warga kembali aman.

Setelah penanganan darurat tuntas, Pemprov Sultra telah menyiapkan skema lanjutan untuk perbaikan total sepanjang lima kilometer di Desa Pongkowulu. Proyek ini rencananya akan didanai melalui Inpres Jalan Daerah (IJD).

Saat ini, dokumen pengusulan dan pemenuhan kriteria teknis sedang dalam proses penyusunan. Selain Pongkowulu, pemerintah juga menargetkan perbaikan jalan di Desa Lambale dengan panjang yang sama, yakni lima kilometer.

Khusus untuk proyek di Lambale, tahap persiapan lelang sudah berjalan dan ditargetkan akan segera masuk ke tahap penandatanganan kontrak agar pengerjaan fisik dapat dikebut.

Perbaikan di Pongkowulu dan Lambale merupakan kelanjutan dari komitmen Pemprov Sultra dalam membenahi infrastruktur di Kabupaten Buton Utara.

Sejak tahun 2025, Pemprov Sultra tercatat telah berhasil menyelesaikan perbaikan jalan pada tiga ruas utama sepanjang 16,42 kilometer, meliputi:

  • Ruas jalan penghubung Lambale-Ereke.
  • Ruas jalan Bubu-Ronta.
  • Ruas jalan Ronta-Lambale.

Respon cepat pemerintah pasca aksi blokade ini diharapkan dapat memulihkan akses ekonomi masyarakat serta menjamin keselamatan warga saat melintasi jalanan di Buton Utara.

Kini, masyarakat Desa Pongkowulu menanti realisasi janji tersebut agar aktivitas harian mereka tidak lagi terhambat oleh kondisi jalan yang rusak.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!