Konawe Utara – Jembatan Bailey sepanjang 51 meter di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), sempat ditutup sementara.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul, pada Selasa (12/8) mengungkap penyebab penutupan jembatan tersebut.
Musababnya adalah adanya masalah antara rekanan atau kontraktor proyek, CV Ulin Pratama, dengan pihak suplayer. Namun, Pahri tidak menjelaskan secara rinci masalah apa yang terjadi.
Meski demikian, Pahri memastikan jembatan yang diresmikan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, pada Jumat, 27 Juli 2025 lalu, kini sudah kembali dibuka dan dapat dilalui warga.
“Kami jalur koordinasinya dengan rekanan. Tadi kami sudah komunikasi, jalan sudah kembali dibuka. Soal pemblokiran, ada miskomunikasi antara suplayer dan rekanan,” ungkap Pahri.
Pahri menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sultra selama pengerjaan proyek hanya berkomunikasi dengan rekanan, bukan dengan suplayer material. Ia menyatakan tidak ada masalah berarti pada proyek tersebut.
Jembatan yang terdiri dari tiga segmen ini dibangun selama 75 hari kalender oleh CV Ulin Pratama, dengan anggaran dari Belanja Tak Terduga (BTT) APBD Sultra sebesar Rp 3,191 miliar. Material jembatan disuplai oleh Balai Jalan Nasional Wilayah Sultra.
Pahri menambahkan, Pemerintah Provinsi Sultra telah meminta suplayer dan rekanan untuk segera menyelesaikan persoalan yang ada.
“Jadi ini miskomunikasi antara mereka (rekanan kepada suplayer), tetapi kami sudah arahkan supaya masalahnya segera diselesaikan,” pungkasnya.
Editor: Redaksi








