Pemuda di Kolaka Tewas Ditikam Setelah Cekcok saat Acara Lulo

Pelaku J (di bawah) saat diamankan pihak kepolisian usai menikam pemuda berinisial AA hingga tewas. Foto: Dok. Istimewa.

Kolaka – Suasana pesta pernikahan di Desa Donggala, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, berubah mencekam setelah perkelahian antara dua warga berujung maut. Seorang pemuda berinisial AA (21) tewas usai ditikam dengan badik oleh J (35) pada Jumat dini hari, 31 Oktober 2025.

Kejadian bermula Kamis malam, 30 Oktober 2025, saat pelaku J menghadiri pesta pernikahan keluarganya di desa tersebut. Setelah sempat pulang untuk berganti pakaian, ia kembali ke lokasi pesta dan ikut bergabung dengan sejumlah warga yang tengah menikmati minuman tradisional jenis ballo.

Sekitar pukul 02.00 Wita, J tiba-tiba menghentikan kegiatan lulo yang sedang berlangsung. Tindakan itu memicu kemarahan AA yang menolak pesta dihentikan. Ia mendatangi J sambil melontarkan kata-kata kasar dan menantang untuk melanjutkan acara.

“Pelaku sudah berusaha menghindar dan meninggalkan lokasi, namun korban justru mengikuti hingga ke jalan poros,” ungkap Kasi Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif.

Pertengkaran keduanya kembali memanas sekitar pukul 02.30 Wita. Dalam situasi emosi yang memuncak, J mengeluarkan sebilah badik dan menusuk perut bagian kiri AA hingga menyebabkan luka robek parah dan usus korban keluar.

Usai kejadian, J kembali ke lokasi pesta, sementara warga yang panik segera membawa korban ke Puskesmas Tosiba, Kecamatan Samaturu. Karena luka yang serius, AA kemudian dirujuk ke Rumah Sakit SMS Berjaya Kolaka pada pagi harinya.

Korban sempat menjalani operasi selama dua jam, namun nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 1 November 2025, pukul 00.10 Wita. Jenazahnya kini telah dibawa ke rumah duka di Desa Donggala.

Polisi telah mengamankan pelaku dan menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.

Polres Kolaka mengimbau masyarakat untuk menahan emosi dan mengedepankan penyelesaian secara damai. Kejadian tragis ini diharapkan menjadi pelajaran bahwa tindakan kekerasan, sekecil apapun, tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!