Pemuda di Muna Ditikam di Dekat Pasar Wasolangka, Polisi Buru Pelaku

Ilustrasi penikaman. Foto: Dok. Istimewa.

Muna – Seorang pemuda berinisial SA (39) menjadi korban penikaman tragis di Kelurahan Wasolangka, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, pada Jumat malam (9/5), sekitar pukul 23.00 WITA.

Insiden ini terjadi di sekitar perempatan pasar dan langsung memicu keprihatinan warga setempat.

Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, kejadian bermula ketika pelapor, LOAA, sedang dalam perjalanan menuju pasar usai mengunjungi sebuah klinik.

Dalam perjalanannya, ia melihat SA, HE, dan RI sedang duduk nongkrong di kios penjual gorengan. Setelah sempat menyapa HE, LOAA melanjutkan perjalanan menuju rumah seseorang di sekitar lokasi.

Namun tak lama kemudian, LOAA mendengar suara keributan dari arah perempatan pasar. Ia segera kembali ke arah sumber suara dan menemukan HE di tempat kejadian.

Saat ditanya, HE mengungkapkan bahwa SA telah menjadi korban penikaman.

Pelapor langsung menuju klinik terdekat, tempat SA sedang mendapat pertolongan pertama. Korban mengalami luka tikam di bagian punggung bawah dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Kabupaten Muna Barat untuk perawatan lebih lanjut.

Pihak kepolisian dari Polres Muna kini tengah menyelidiki kasus ini. Kasi Humas Polres Muna, IPDA Baharuddin, mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan terus berjalan dan pelaku masih dalam pencarian.

“Terlapor masih dalam lidik, dan kami akan terus berupaya mengungkap motif dan pelaku di balik penganiayaan ini,” ujar IPDA Baharuddin, Sabtu (10/5).

Ia juga meminta kerja sama masyarakat untuk membantu pengungkapan kasus ini.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian agar kami dapat segera memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami akan bekerja keras untuk memastikan pelaku segera ditangkap,” tegasnya.

SA sendiri telah secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan berharap kasus ini segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, polisi telah melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, serta mengamankan sejumlah bukti untuk mendukung penyelidikan.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version