Kendari – Buser 77 Polresta Kendari berhasil menangkap pencuri spesialis katalis knalpot mobil berisial D alias I (32).
Selain menangkap D, polisi juga mengamankan NF alias F (35) sebagai penadah barang curian tersebut.
Keduanya diamankan secara terpisah pada Jumat, 6 Oktober 2023. D ditangkap di sebuah rental mobil di Jln Martandu, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kendari.
Setelah menangkap D, polisi bergerak menagamankan F di rumahnya di Jln Kampung Baru, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan, terkahir kali D melakukan aksinya pada 5 Oktober 2023.
Pelaku menggasak katalis knalpot mobil operasional PT Trans Indonesia Superkoridor mereka Daihatsu Grand Max yang terparkir di depan kantor perusahaan.
Aksi pelaku tersebut juga sempat terekam kamera CCTV yang terpasang di depan kantor perusahaan.
Fitrayadi mengungkapan, modus operandi pelaku yakni dengan memantau situasi di sekitar mobil, setelah situasi aman, pelaku langsung merayap ke bawa mobil dan membuka knalpotnya.
“Jadi pelaku sudah menyiapkan kunci-kunci yang digunakan untuk membuka knalpot itu,” jelasnya, Sabtu (7/10).
Katalis knalpot mobil yang berhasil dicuri oleh D kemudian dijual kepada F dengan harga Rp 1,5 juta. F kemudian menjualnya kembali ke wilayah Pulau Jawa seharga Rp 2 juta.
“Barang bukti kami amankan dua pasang katalis knalpot mobil, kunci-kunci yang digunakan pelaku beraksi, HP dan uang diduga hasil penjualan barang curian,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku D sudah delapan kali melakukan aksinya di wilayah Kota Kendari. Namun pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan masih mencari barang bukti lainnya.
Editor: Muh Fajar RA