Kendari – Pintu gerbang menuju pengabdian di institusi kepolisian kini terbuka lebih lebar bagi penyandang disabilitas. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi memperpanjang pendaftaran Bintara Rekrutmen Proaktif (Rekpro) Kelompok Disabilitas hingga 11 Maret 2025. Sebuah peluang emas bagi mereka yang ingin berkontribusi tanpa dibatasi stigma dan sekat sosial.
Langkah ini bukan sekadar formalitas, tetapi bukti nyata bahwa Polri ingin merangkul keberagaman dan menciptakan ruang bagi setiap individu untuk berdaya. Implementasi program ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016, yang menegaskan hak setiap warga negara untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam berbagai bidang, termasuk kepolisian.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Pol Arief Fitrianto, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar wacana, melainkan langkah konkret Polri dalam menciptakan kesetaraan tanpa membeda-bedakan.
“Para penyandang disabilitas akan ditempatkan pada posisi non-lapangan yang sesuai dengan kemampuan dan kondisi fisik mereka, seperti di bidang Teknologi Informasi (TI), siber, keuangan, perencanaan, administrasi, dan lainnya,” ujar Kombes Pol Arief, Minggu (9/3).
Tak hanya itu, jajaran Bagdalpers SDM Polda Sultra telah aktif melakukan sosialisasi untuk menjangkau lebih banyak penyandang disabilitas yang memenuhi kualifikasi. Polri ingin memastikan bahwa mereka yang memiliki potensi tidak terhalang oleh ketidaktahuan atau keraguan untuk mendaftar.
“Kami berharap program ini dapat meningkatkan jumlah peserta dari kalangan penyandang disabilitas serta memperlihatkan bahwa Polri adalah institusi yang inklusif dan memberikan kesempatan kepada setiap individu untuk berkontribusi,” tambah Arief.
Untuk bisa bergabung dalam program ini, penyandang disabilitas harus memiliki ijazah minimal Sarjana Terapan (D-IV) atau S-1 dengan IPK minimal 3,00 dari program studi yang telah ditentukan, seperti Teknik Komputer Jaringan, Multimedia, Teknik Komputer dan Informatika, Telekomunikasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Elektro, serta Akuntansi.
Dari segi fisik, pria diwajibkan memiliki tinggi minimal 165 cm, sementara wanita minimal 160 cm. Usia pelamar harus berada di rentang 17 tahun 5 bulan hingga maksimal 27 tahun pada saat pembukaan pendidikan, yakni 30 Juli 2025.
Penyandang disabilitas yang berhasil lolos seleksi akan ditempatkan pada jabatan administratif dan teknis yang sesuai, memastikan mereka dapat bekerja secara optimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
Batas waktu pendaftaran yang semakin dekat menjadi alarm bagi mereka yang bercita-cita bergabung dengan Polri. Dengan tenggat hingga 11 Maret 2025, peluang ini tidak boleh disia-siakan.
Bagi yang tertarik, informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi Polri di https://penerimaan.polri.go.id/ atau langsung mendatangi Polres/ta terdekat maupun Biro SDM Polda Sultra.
“Untuk informasi lebih lanjut, silakan datang ke Polres/ta terdekat atau ke Biro SDM Polda Sultra,” tutup Arief.
Editor: Redaksi