Daerah  

Pengabdi Sukarela Tiba-tiba Muncul di Puskesmas Mubar Jelang Penerimaan P3K

Puskesmas Lailangga Muna Barat. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.com.

Kendari – Sejumlah pegawai Puskesmas Lailangga di Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat, mengeluhkan keberadaan mendadak seorang tenaga pengabdi sukarela berinisial SI yang kembali bekerja di tempat mereka menjelang penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan.

SI, yang terakhir kali tercatat sebagai tenaga pengabdi sukarela di Puskesmas Lailangga pada tahun 2014, sempat keluar tanpa alasan jelas pada tahun 2021 dan tidak aktif selama lebih dari dua tahun. Namun, pada tahun 2024, menjelang penerimaan PPPK, SI tiba-tiba kembali ke Puskesmas tersebut.

Para pegawai menilai kehadiran SI yang mendadak ini menimbulkan kecemburuan dan ketidakpuasan di kalangan mereka. Mereka berpendapat bahwa SI seharusnya sudah dihapus dari data tenaga pengabdi sukarela karena tidak aktif selama lebih dari dua tahun. Namun, pihak Puskesmas tidak menghapus data SI dari sistem.

“Seharusnya SI sudah dikeluarkan sebagai tenaga sukarela karena sudah lebih dari dua tahun tidak aktif,” ungkap salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya, Rabu (10/7).

“Namun, tiba-tiba dia diaktifkan kembali sebagai tenaga pengabdi sukarela menggunakan nota tugas tahun 2014, sehingga dia diduga masuk dalam data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK),” tambahnya.

Pegawai tersebut juga menyoroti aturan yang menyatakan bahwa tenaga pengabdi sukarela yang tidak masuk kerja selama tiga bulan berturut-turut harus dikeluarkan.

“Aturan ini jelas. Jika tenaga pengabdi sukarela tidak masuk berturut-turut selama tiga bulan, dia harus dikeluarkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna Barat, La Ode Mahajaya, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui tentang hal ini.

“Nanti kami akan cek dulu informasinya di Puskesmas Lailangga. Namun, secara teknis tentang aturan penginputan data Nakes pada aplikasi SISDMK bisa ditanyakan langsung kepada pengelola data atau penanggung jawab aplikasi SISDMK pada masing-masing Puskesmas, karena mereka yang lebih tahu secara teknis hal tersebut,” ujarnya.

Kepala Puskesmas Lailangga, Abhar, menjelaskan bahwa SI sebelumnya aktif di Puskesmas Lailangga, namun setelah menikah dan mengikuti suaminya yang bekerja di Malaysia, dia tidak aktif selama sekitar dua tahun. Ketika SI kembali dan menyatakan keinginannya untuk aktif mengabdi kembali, Abhar berkonsultasi dengan Kepala Dinas Kesehatan dan tidak mempermasalahkan hal tersebut.

“Kebetulan kami di Puskesmas Lailangga kekurangan tenaga perawat untuk mengisi lima pustu yang baru dibangun, terutama Pustu Kampani,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Abhar, terkait masuk dan tidaknya SI dalam data SISDMK dirinya menyarankan untuk mengkonfirmasi ke Seksi SDK Dinas Kesehatan, yang lebih tau tentang pengabdi yang terdata.

“Sampai detik ini yang bersangkutan belum terinput namanya di data SISDMK,” tegasnya.

Mengenai tes PPPK, Abhar menekankan bahwa hal tersebut adalah rezeki masing-masing individu. “Sekarang sudah tidak ada nilai afirmasi untuk honorer atau pengabdi, jadi siapa yang memiliki nilai tertinggi dia yang lulus,” tambahnya. Selain itu, hingga kini belum ada formasi kuota penerimaan CPNS & PPPK, kata Abhar.

Jumlah tenaga sukarela di Puskesmas Lailangga saat ini tercatat sebanyak delapan orang. Mereka berharap pihak terkait dapat menindaklanjuti keluhan mereka dan memastikan bahwa proses penerimaan PPPK berjalan dengan transparan dan adil, sehingga tidak merugikan tenaga sukarela yang telah lama mengabdi.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!