Pengedar 4,3 Kilogram Sabu di Konawe Ditangkap Polisi

Pelaku pengedar sabu 4,3 kilogram saat diamankan di Mapolres Konawe. Foto: Dok. Istimewa.

Konawe – Satresnarkoba Polres Konawe, Sulawesi Tenggara, menangkap pengedar narkoba berinisial JM (24). Tak tanggung-tanggung, barang bukti sabu yang berhasil diamankan seberat 4,3 kilogram.

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, mengatakan, JM ditangkap di sekitar Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, pada Rabu (31/5).

Penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan masyarakat tentang peredaran narkoba yang kerap dilakukan pelaku di sekitar Konawe.

“Mendapati laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, IPTU Asriady melakukan pengamatan dan pembuntutan lalu kemudian melakukan penangkapan yang disaksikan langsung oleh RT dan RW Kelurahan Inolobunggadue,” jelasnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, Tim berhasil mengamankan barang bukti  berupa satu unit handphone, satu buah timbangan digital berwarna silver, satu buah alat isap sabu atau bong, dan 33,50 gram yang diduga sabu.

“Pertama kita dapatkan 33,50 gram yang diduga sabu di TKP pertama,” ujarnya.

Setelah melakukan pengembangan, Tim mendapatkan petunjuk lalu kemudian melakukan penggeledahan di salah satu gudang yang tak jauh dari TKP pertama.

“Kurang lebih setengah jam kemudian, kita dapatkan target yang lebih besar kurang lebih 4,3 kilogram sabu,” ungkapnya.

Untuk saat ini, tersangka yang diamankan pihaknya baru satu orang dan masih melakukan pengembangan.

“Untuk saat ini, motif tersangka diduga sebagai pengedar, mengenai motif lain, kami masih melakukan pengembangan,” pungkasnya.


Editor: Muh Fajar Ragil Ananta

error: Content is protected !!