Kendari – Pengedara kendaraan baik roda dua maupun roda empat harus berhati-hati jika melintas di enam lokasi di Kota Kendari ini.
Satlantas Polresta Kendari merilis ada enam lokasi rawan terjadi kecalakaan lalu lintas.
Keenam wilayah tersebut di antaranya di Simpang Empat Pasar Baru. Di lokasi ini tercatat ada enam kejadian, dengan jumlah korban tujuh orang, satu di antaranya meninggal dunia, enam lainnya luka-luka.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Muchsin menyebut, lokasi tersebut rawan laka lantas karena beberapa faktar, yang paling sering terjadi adalah faktor tingkah laku pengendara yang banyak menerobos trafic light.
Lokasi kedua berada di Simpang Empat PLN Kendari. Di lokasi ini ada empat kecelakaan dengan tujuh korban luka-luka. Faktor penyebab rawan laka lantas di lokasi itu juga disebabkan karena tingkah laku beberapa pengedara.
Ketiga berada di Simpan Empat Wuawua. Di lokasi ini terjadi dua kecelakaan lalu lintas, satu korban meninggal dunia, dua luka-luka. Faktor penyebab kerawanan masih sama, tingkah laku pengendara menerobos lampu merah.
Lokasi keempat di Bundaran Tank. Di tempat ini terjadi tiga kecelakaan dengan tiga korban luka-luka. Faktor penyebab rawan laka lantas di lokasi ini karena tingkah laku pengendara, dan padatnya volume kendaraan yang melintas.
Lalu di Simpan Empat Warkop Kopi Raja. Di lokasi ini tercatat terjadi tiga kecelakaan. Jumlah korban ada tiga. Satu meninggal dunia, dua luka-luka. Faktor penyebab kerawanan kurang tertibnya pengendara, dan juga dipengaruhi volume kendaraan yang padat.
Lokasi terakhir ada di Bundaran Piala Adu Bahasa Baruga. Di lokasi ini paling banyak kejadian, total ada enam kecelakaan. Korban meninggal akibat kecelakaan di lokasi ini ada dua orang, lima diantaranya luka-luka. Faktor penyebab kecelakaan masih sama, yakni tingkah laku pengendara yang tidak tertib lalu lintas. Dan faktor lainnya adalah volume kendaraan yang padat.
Untuk itu, para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat diimbau agar lebih berhati-hati jika melintas di enam lokasi itu.
Lengkapi surat kendaraan, kenakan pengamanan kendaraan seperti helem, sabuk pengaman, dan jangan lupa patuhi rambu-rambu lalu lintas.
Editor: Wiwid Abid Abadi