Penggeledahan di ESDM Sultra Terkait Proyek Gedung Baru Senilai Rp 7 M

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menggeledah kantor Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (5/2) sore. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menggeledah kantor Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (5/2) sore.

Di kantor tersebut, tim penyidik menggeledah tiga ruangan, dan nampak mengamankan sejumlah dokumen dari dalam tiga ruangan tersebut.

Ketiga ruangan yang digeledah antara lain ruang kepala dinas, ruang bendahara, serta ruang staf keunagan dan aset.

Dokumen-dokumen tersebut kemudian dimasukkan ke dalam box dan dibawa ke kantor Kejari Kendari.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Bustanil N Arifin mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dengan proyek pembangunan gedung baru Dinas ESDM Sultra yang tengah diusut pihaknya.

“(Penggeledahan) terkait pembangunan gedung Dinas ESDM Sultra yang baru. Nilai proyeknya Rp 7 miliar, tahun anggaran 2021,” kata Bustanil N Arifin.

Kata dia, proyek gedung baru tersebut mangkrak sejak 2021 sampai saat ini. Terkait perkembangan kasusnya, Bustanil menyebut akan menyampaikan perkembanganya.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!