Kendari – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan struktur kepengurusan partai di Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tenggara, Selasa 20 Agustus 2024.
Penyerahan struktur kepengurusan ini juga turut dilakukan oleh tingkat dewan pengurus cabang (DPC) di 17 kabupaten dan kota di pengadilan negeri (PN) masing-masing.
Penyerahan dokumen kepengurusan DPW PKB Sultra diwakili oleh Kepala Sekretariat DPW PKB Sultra Anjal Bihatma Putra.
Ketua DPW PKB Sultra Jaelani menyatakan, penyerahan SK kepada lembaga pengadilan ini bagian dari koordinasi antar-lembaga.
Sebab, pengadilan merupakan lembaga yang akan mengambil sumpah para anggota legislatif (aleg) terpilih, termasuk kader PKB yang terpilih pada Pemilu 2024 kemarin.
“Kami menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan DPW PKB Sultra begitu pula DPC di pengadilan negeri masing-masing sebagai tanggung jawab kelembagaan,” kata Jaelani dalam rilisnya, Rabu 21 Agustus 2024.
Selain itu, lanjut Jaelani, penyerahan dokumen kepengurusan PKB ke pengadilan sebagai informasi bahwa PKB akan menghadapi Muktamar di Bali.
“Sekaligus pamitan kepada lembaga pengadilan. Alhamdulillah, kami baik di tingkat DPW maupun DPC sudah menerima tanda terima dari pengadilan,” katanya.
Jaelani menambahkan, legalitas partai politik harus diketahui oleh lembaga pengadilan secara berjenjang dari tingkat pusat hingga kabupaten dan kota.
“Ini sebagai upaya untuk memberikan informasi bahwa inilah legalitas kepengurusan PKB di Sultra baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten dan kota. Tidak boleh ada yang mengaku-ngaku sebagai pengurus,” ujarnya.
Caleg terpilih DPR RI daerah pemilihan Sultra ini menjelaskan, sebagai organisasi politik, PKB se-Sultra bersungguh-sungguh menjalankan perannya sebagai partai politik untuk mengabdi kepada masyarakat. Selain itu, terus menjaga hubungan yang baik dengan lembaga negara lainnya.
“Semoga kader-kader PKB bekerja dengan baik saat mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di DPRD. Kami juga berharap saran dan masukan dari lembaga pengadilan terkait tugas dan tanggung jawab kader PKB saat diamanahkan di DPRD,” bebernya.
Pria yang akrab disapa Bang Jay ini mengucapkan terimakasih kepada pengadilan negeri dan pengadilan tinggi di Sultra yang telah menerima SK kepengurusan PKB se-Sultra.
“Kami juga mengapresiasi kinerja lembaga pengadilan di Sultra yang turut melakukan verifikasi berkas syarat calon legislatif PKB pada Pemilu 2024. Semoga hubungan yang baik ini akan terus terbina antara pengurus PKB se-Sultra dan lembaga pengadilan,” pungkasnya. Rilis.
Editor: Muh Fajar