Penjambret yang Sudah 10 Kali Beraksi di Kota Kendari Dibekuk Polisi

Hunda Ishak alias Sahar (42) penjambret yang sudah 10 kali beraksi di wilayah Kota Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Buser 77 Polresta Kendari menangkap Hunda Ishak alias Sahar (42) penjambret yang sudah 10 kali beraksi di wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Pelaku kami tangkap di Jln Dr Moh Hatta Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Rabu 16 Agustus 2023 sekitar pukul 08.30 WITA,” kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman.

Sebelum berhasil ditangkap, terakhir kali pelaku menjambret seorang wanita di depan RS Santa Ana Kendari pada 16 Agustus 2023 sekitar pukul 06.40 WITA. Aksi pelaku sempat terekam CCTV yang terpasang di pinggir jalan.

“Di situ pelaku menjambret kalung emas seberat 8 gram milik seorang wanita,” ujarnya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatanya, dan mengaku telah 10 kali beraksi di Kendari, di antaranya di depan RS Santa Anna dua kali beraksi pada 2022 dan 2023.

Kemudian di Lorong Boronang Kelurahan Sanua Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari sekitar Desember 2022. Di samping Masjid Nurul Iman Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari dua kali sekitar Juli 2022 dan Agustus 2023.

Kemudian di Jalan Pembangunan atau di Toko Risal di Kelurahan Sanua Kecamatan Kendari Barat sekitar Agustus 2023. Lorong Bete-bete Kelurahan Sanua sekitar Juli 2023.

Lalu di Jalan Pembangunan depan Pelelangan Ikan Kendari sekitar Juli 2023, di Jalan Bunga Duri 16 Mei 2023, dan di Lorong Bandang pada 6 Agustus 2023.


Editor: Muh Fajar RA

error: Content is protected !!