Penuhi Panggilan Penyidik, Burhanuddin Diperiksa di Kejati Sultra Hari Ini


Kendari - Setelah absen pada panggilan sebelumnya, Burhanuddin akhirnya memenuhi penggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini, Rabu (1/11).
"Pak Burhanuddin tadi tiba sekitar pukul 09.50 WITA. Dia mengenakan kemeja putih. Lebih dulu tiba tadi kuasa hukumnya," kata Kasipenkum Kejati Sultra, Dody.
Menurut Dody, hingga berita ini diterbitkan, Pj Bupati Bombana itu masih diperiksa di ruang penyidik.
Terkait penetapan tersangka, Dody bilang semua tergantung dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan penyidik.
Diberitakan sebelumnya, Burhanuddin sempat tak memenuhi pemeriksaan penyidik yang dijadwalkan pada 23 Oktober 2023 lalu tanpa alasan yang jelas.
Bahkan, Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan, sampai mengultimatum apabila Burhanuddin tak koperatif, maka akan dilakukan penjemputan paksa.
Untuk diketahui, Burhanuddin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara anggaran 2021.
Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Alam Sultra, dinas dimana anggaran proyek jembatan itu melekat.
Dalam perkara ini, Kejati Sultra sudah memeriksa 15 saksi dan menetapkan dua orang tersangka. Keduanya yakni Direktur PT Bela Anoa inisial TUS dan R selaku peminjam perusahaan PT Bela Anoa atau pihak yang mendapat pekerjaan proyek Jembatan Cirauci II.
Dalam pengerjaan proyek tersebut, penyidik menemukan bahwa uang muka proyek sebesar Rp 500 juta sudah dicairkan, namun pengerjaannya di lapangan hanya dua persen saja.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaHarga BBM Turun Per 1 November 2023, Ini Daftar Harga Terbaru untuk Sultra
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







