Berita  

Penyelidikan Kasus Penghinaan Suku Muna Terus Dilakukan Polda Sultra

Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Penyelidikan kasus penghinaan suku Muna melalui akun Facebook terus dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Teranyar, polisi kini tengah melakukan penyelidikan terhadap akun yang diduga sebagai pembuat postingan penghinaan terhadap suku Muna.

“Akun facebook bernama Aldi Aldi ini yang kita sedang selidiki karena pertama kali memosting konten soal penghinaan suku di grup facebook Rumpun Ombonowulu,” kata Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, Selasa (13/6).

Bambang mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, akun facebook bernama Aldi Aldi ternyata akun palsu. Dia menduga akun palsu tersebut sengaja dibuat untuk isu ujaran kebencian demi kepentingan tertentu.

“Hasil dari profiling menunjukkan posisi akun Aldi Aldi berada di Sulawesi Tenggara dan merupakan akun palsu yang dibuat pada 27 Mei 2023,” ungkapnya.

Bambang bilang, pihaknya telah mendapat petunjuk baru untuk mengidentifikasi akun tersebut. Akun bernama Aldi Aldi rupanya juga tidak menggunakan foto asli, melainkan memakai foto orang lain yang dipasang pada photo profilnya.

“Penydik telah membuat surat panggilan yang ditujukan kepada Saudara Rizza Mahdani dengan alamat Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, yang fotonya dijadikan foto profil di akun facebook Aldi Aldi,” jelasnya.

“Kemudian, kami juga membuat surat sekaligus mengantar ke Mabes Polri dalam rangka meminta bantuan Siber Bareskrim Polri dalam hal berkoordinasi ke Facebook Indonesia untuk membuka data history, log history, nomor IMEI, IP Adress serta email yang teregistrasi, nomor HP dan perangkat yang digunakan oleh akun facebook Aldi Aldi,” sambungnya.

Dalam penangangan kasus penghinaan suku, Bambang menyebut pihaknya telah mendapat atensi khusus dari Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto untuk mengusut persoalan tersebut sampai tuntas.

Kapolda Sultra berpesan agar masyarakat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi atas isu hoaks yang dijadikan sebagai alat untuk memecah persatuan dan menimbulkan kekacauan di daerah bumi Anoa.

“Bapak Kapolda Sultra mengimbau agar masyarkat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke kepolisian. Selain itu, waspada terhadap pihak-pihak yang ingin memanfaatkan isu ini untuk memecah belah persatuan kita di Sultra. Mari sama-sama kita jaga daerah kita agar tetap aman dan tentram,” pungkasnya.


Editor: Muh Fajar Ragil Ananta

error: Content is protected !!