Perampok Agen BRILink di Kendari Ditangkap Polisi

Mario Joy Manoppo (37) perampok konter pulsa dan agen BRILink di Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Buser 77 Polresta Kendari berhasil menangkap perampok konter pulsa dan agen BRILink pada Kamis (6/4) malam sekitar pukul 20.00 WITA.

Pelaku bernama Mario Joy Manoppo (36) warga BTN Green Baruga, Jln Ade Irma Nasution, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menjelaskan, pelaku melakukan perampokan terhadap salah satu konter pulsa dan agen BRILink yang berada di Jln Chairil Anwar, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari yang dijaga oleh Inggrit (22).

“Awalnya pelaku datang dengan berpura-pura sebagai nasabah yang akan melakukan transaksi di agen BRILink tersebut,” jelas Fitrayadi, Jumat (7/4).

Diduga pelaku berpura-pura sebagai nasabah untuk memantau sekitar lokasi. Saat kondisi sepi, pelaku langsung masuk ke dalam konter dengan cara mendorong korban.

“Pelaku juga sempat membenturkan kepala korban ke lantai hingga mengalami memar,” jelasnya.

Pelaku membawa kabur uang Rp 2 juta yang berada di dalam laci konter, dan langsung kabur sebelum akhirnya ditangkap.

Fitrayadi mengungkapkan motif pelaku melakukan perempokan karena faktor ekonomi.

Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polresta Kendari dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!