Berita  

Perdana, Komisi Informasi Sulawesi Tenggara Launching e-Monev

Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaunching program Elektronik Monitoring dan Evaluasi atau e-Monev Tahun 2023. Foto: Dok. Rijal/Sultranesia.

Kendari – Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaunching program Elektronik Monitoring dan Evaluasi atau e-Monev Tahun 2023.

Launching tersebut dilaksanakan di salah satu caffe yang berada di Kota Kendari pada Selasa (18/7) sore.

Aplikasi e-Monev ini adalah aplikasi pelaporan data realisasi hasil pemantauan pelaksanaan rencana kerja kementerian lembaga (Renja – K/L).

Kordinator Divisi Kelembagaan KI Sultra, Ulil Amri, mengatakan, dalam mengimplementasikan amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, KI Sultra kemudian meluncurkan e-Monev sebagai salah satu akses keterbukaan informasi di Sultra.

e-Monev sendiri, kata Ulil, memiliki beberapa tujuan. Pertama, adanya indikator dan ukuran yang objektif dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi publik di Sultra.

Kedua, melahirkan suatu standar penyusunan indikator dan pembobotan monev IKIP Sultra yang dalam beberapa dimensi nantinya akan menjadi rujukan dalam pelaksanaan e-Monev.

“Yang ketiga, agar badan publik khususnya PPSID ,OPD lingkup provinsi Sultra dan OPD PPID di kabupaten dan kota di Sultra juga, kami mengikutsertakan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten kota agar dapat memamahami tentang pemanfaatan operasional secara digital akses informasi di lingkungan tugasnya masing- masing,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Ulil, dengan adanya e-Monev kepatuhan badan publik terhadap prinsip-prinsip keterbukaan informasi dapat hadir dengan sendirinya.

“Karena lebih dari beberapa tahun, tidak semua badan publik itu belum memahami apa itu keterbukan informasi,” katanya.

e-Monev juga sebenarnya sebagai salah tolak ukur keterbukaan badan publik, dengan keterbukaan mereka itu sendiri.

“Jadi ini bukan tempat ajang siapa kalah dan menang akan tetapi tempat di mana dapat menyedarkan mereka untuk kekurangannya dalam keterbukaan infomasi,” pungkasnya.


Laporan: Rijal

error: Content is protected !!