Kendari – 2019 menjadi tahun bersejarah bagi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di bawah kepemimpinan Raimel Jesaja. Bagaimana tidak, dengan dedikasi dan kepemimpinan visionernya, sosok berdarah Toraja itu berhasil membawa institusi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Prestasi Raimel Jesaja tidak hanya mengukuhkan reputasi Kejari Jakarta Selatan sebagai institusi yang berintegritas. Namun juga menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi di lingkungan kejaksaan wilayah DKI Jakarta pada umumnya.
Transformasi dan Inovasi Menuju WBK dan WBBM
Ketika Raimel Jesaja mulai menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, ia menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas praktik korupsi di lingkungan institusi.
Dengan visi yang jelas, ia menerapkan serangkaian reformasi birokrasi yang ketat, termasuk transparansi dalam pelayanan hukum, peningkatan integritas pegawai, serta penggunaan teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah akses pelayanan masyarakat.
Salah satu langkah strategis yang diterapkan Raimel yaitu membangun budaya kerja yang berbasis akuntabilitas dan profesionalisme. Melalui berbagai program pelatihan, monitoring kinerja, serta evaluasi berkala, ia memastikan bahwa seluruh pegawai Kejari Jakarta Selatan bekerja sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Selain itu, upaya peningkatan pelayanan publik menjadi prioritas utama, dengan menghadirkan sistem layanan yang lebih mudah, cepat, dan bebas dari pungutan liar.
Pengakuan dan Penghargaan dari Kemenpan RB
Berkat upaya yang konsisten dan komitmen tinggi dalam menjalankan reformasi, Kejari Jakarta Selatan akhirnya berhasil mendapatkan predikat WBK dan WBBM dari Kemenpan RB. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras seluruh tim di bawah kepemimpinan Raimel Jesaja dalam membangun institusi yang bersih dan profesional.
Capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Kejari Jakarta Selatan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi institusi penegak hukum lainnya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa perubahan ke arah yang lebih baik dapat dicapai melalui komitmen yang kuat, inovasi berkelanjutan, serta kepemimpinan yang visioner.
Promosi sebagai Penghargaan atas Dedikasi
Usai memimpin Kejari Jakarta Selatan selama 18 bulan dan mencatatkan berbagai prestasi gemilang, Raimel Jesaja mendapatkan promosi sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Promosi ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung HM Prasetyo Nomor: Kep-158/A/JA/09/2019 tertanggal 14 September 2019.
Promosi ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja luar biasa yang telah Raimel Jesaja tunjukkan selama memimpin Kejari Jakarta Selatan. Dengan pengalaman dan keberhasilannya dalam membawa institusi ke tingkat yang lebih baik, Raimel diharapkan dapat terus memberikan kontribusi besar dalam memperkuat sistem hukum dan pelayanan publik.
Perjalanan Raimel Jesaja sebagai Kejari dalam meraih predikat WBK dan WBBM di Kejari Jakarta Selatan merupakan bukti nyata bahwa reformasi birokrasi dapat berhasil dengan adanya kepemimpinan yang tegas, inovasi yang berkelanjutan, serta komitmen untuk melayani masyarakat dengan integritas.
Keberhasilan Raimel Jesaja menjadi inspirasi bagi banyak pihak dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, serta menjadi bukti bahwa perubahan yang positif dapat dicapai dengan kerja keras dan dedikasi tinggi. Adv.
Editor: Redaksi