Daerah  

Perkelahian Viral di Pasar Masalili Berakhir Damai Usai Dimediasi Polisi

Kapolsek Kontunaga IPDA La Ode Musyair. Foto: Dok. Istimewa.

Muna – Sebuah perkelahian yang merebut perhatian publik di media sosial akhirnya menemukan titik terang setelah intervensi pihak kepolisian. Insiden ini terjadi pada Jumat, 12 Juli 2024 di Pasar Tradisional Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, dan langsung viral setelah direkam dan diunggah ke Facebook.

Kapolsek Kontunaga IPDA La Ode Musyair menjelaskan bahwa perkelahian tersebut berawal dari perselisihan pribadi yang sudah lama mendidih.

WI dan WP, dua wanita yang terlibat, awalnya bertengkar di kebun mereka yang berdekatan sebelum konflik tersebut memuncak di pasar.

Wi marah setelah merasa dilempar oleh WP di kebun, dan emosi tersebut membawanya ke pasar untuk menyelesaikan perselisihan secara fisik.

Ketika keduanya bertemu di pasar, WI yang sudah terbakar amarah langsung memulai perkelahian dengan memukul WP.

WP, yang merasa diejek dan dipukul, membalas serangan tersebut, yang kemudian menarik perhatian para pengunjung pasar. Video perkelahian ini, direkam oleh seorang warga dan diunggah ke media sosial, memperlihatkan kekacauan yang terjadi di pasar yang biasanya tenang tersebut.

Menurut Musyair, penyebab utama perkelahian ini adalah masalah pribadi yang melibatkan LO, suami sah WI.

LO pernah berjanji menikahi WP dan membayar adat, tetapi batal karena mendengar WP memiliki pasangan lain. Ketidakharmonisan ini menyebabkan WP sering mengunjungi rumah LO, membuat WI merasa terganggu.

Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian bergerak cepat. Pada 22 Juli 2024, mereka berhasil menghubungi kedua belah pihak dan melakukan mediasi. Musyair mengatakan bahwa melalui pendekatan yang bijaksana dan penuh pengertian, polisi berhasil menyarankan kedua wanita untuk berdamai.

“Kami mendorong mereka untuk menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin, mengingat usia dan hubungan kekerabatan mereka,” ujarnya, Selasa (23/7).

Kedua wanita akhirnya sepakat untuk saling memaafkan dan melupakan kejadian tersebut. Mereka saling berjabat tangan sebagai simbol perdamaian.

Namun, Musyair menegaskan bahwa apabila konflik ini kembali terjadi di masa depan, pihak-pihak yang terlibat bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku.

Keberhasilan mediasi ini menunjukkan pentingnya penyelesaian sengketa secara damai dan bijaksana, serta mengingatkan kita akan dampak negatif dari konflik yang terpublikasi secara luas.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!