Buton – Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra bergerak cepat membangun komunikasi dan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat.
Langkah taktis ini diambil demi mengawal Kabupaten Buton agar menjadi pilar utama dalam peta jalan pengembangan hilirisasi Aspal Buton (Asbuton) secara nasional.
Komitmen tersebut ditunjukkan langsung oleh Bupati Buton saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Aliansi Pengembang Aspal Buton (ASPABI) yang digelar di Hotel Ibis Styles BSD, Selasa hingga Rabu (12–13 Mei 2026).
Forum strategis ini mempertemukan para pemangku kebijakan kunci, mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Ditjen Bina Marga Kementerian PU, Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, BUMN Sucofindo, hingga para pelaku industri aspal.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Alvin memanfaatkan momentum untuk melakukan komunikasi langsung dengan jajaran kementerian terkait.
Ia menegaskan, kebijakan hilirisasi Asbuton ke depan tidak boleh hanya fokus pada penyerapan material semata, melainkan harus memberikan multiplier effect (dampak ekonomi nyata) bagi daerah penghasil.
Pemerintah Kabupaten Buton mendukung penuh langkah pusat dalam memperkuat kemandirian material infrastruktur. Namun, esensi hilirisasi ini harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat lokal.
“Kami mendukung penuh penguatan penggunaan Aspal Buton secara nasional. Kami berharap agenda hilirisasi ini dapat memberi manfaat yang nyata bagi daerah penghasil, khususnya Kabupaten Buton, baik melalui investasi, penguatan industri pengolahan, maupun peluang kerja bagi masyarakat,” ujar Bupati Alvin.
Dirinya menambahkan bahwa Aspal Buton merupakan potensi strategis nasional. Kebangkitan industri ini harus menjadi pintu masuk mengalirnya investasi yang menyentuh langsung ekonomi akar rumput di Buton.
Gayung bersambut, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Roy Rizali Anwar menegaskan bahwa pemerintah pusat menaruh perhatian serius terhadap masa depan Asbuton dalam agenda industrialisasi nasional.
“Asbuton dalam konteks ini memiliki posisi yang sangat strategis. Aspal Buton bukan hanya komoditas, tetapi merupakan aset nasional yang harus kita dukung menjadi kekuatan industri nasional, sekaligus menjadi bagian penting dalam memperkuat kemandirian material infrastruktur,” jelas Roy Rizali.
Sebagai langkah konkret, pemerintah pusat kini tengah memperkuat regulasi melalui Peraturan Menteri PU (Permen PU) tentang Penggunaan Asbuton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan Tahun 2026–2029 yang baru saja ditandatangani.
Regulasi tersebut menetapkan target progresif penggunaan aspal meliputi wilayah Jawa dan Bali ditargetkan mencapai 100 persen penggunaan Aspal Buton pada tahun 2027.
Wilayah lainnya direncanakan minimal 35 persen. Khusus wilayah Sulawesi, Dirjen Bina Marga meminta akselerasi hingga 100 persen mengingat Sulawesi merupakan daerah asal komoditas strategis ini.
Selain Permen PU, pemerintah pusat dilaporkan sedang merampungkan Draft Peraturan Presiden (Perpres) Penggunaan Aspal Buton dari hulu hingga hilir guna memperkuat ekosistem industri nasional.
Langkah regulasi berlapis ini dinilai Pemkab Buton sebagai peluang emas yang harus dikawal bersama demi kemajuan daerah.
Editor: Redaksi








