Konawe Utara – Personel gabungan Polres dan Kodim 1430 Konawe Utara menggelar sweeping di Jalur Trans Sulawesi pada Selasa (9/5) pagi.
Sweeping dipimpin langsung Kabag Ops Polres Konawe Utara, AKP Sunari, yang melibatkan personel Polres dan Kodim.
Kepada media ini, AKP Sunari menjelaskan, kegiatan sweeping dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi gangguan Sitamtibmas khusunya pasca lebaran dan arus balik Idul Fitri 2023.
Selain itu, sweeping dilakukan untuk merespon keluhan masyarakat yang mensinyalir bahwa di jalur Trans Sulawesi di Konut yang menghubungkan Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah banyak melintas kendaraan yang tidak sesuai standar, baik dari segi muatan, maupun indikasi barang-barang terlarang yang dimuat, dan hal itu sudah ramai diperbincangkan masyarakat.
“Untuk itu, atas perintah dan kebijakan Bapak Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo, hari ini kami melakukan sweeping gabungan bersama personel Kodim,” jelas AKP Sunari.
Benar saja, sekitar setengah jam pelaksanaan sweeping tersebut, personel mengamankan puluhan kendaraan yang melanggar aturan, baik kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat, maupun kendaraan yang tidak sesuai standar, seperti knalpot bogar.
Bahkan personel gabungan juga mengamankan kendaraan yang terindikasi membawa barang terlarang diduga narkoba.
“Seluruh kendaraan yang terjaring saat ini sedang diperiksa di Mapolres Konawe Utara,” ujar AKP Sunari.
AKP Sunari mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan yang akan melintas melalui jalur Trans Sulawesi dari Sultra menuju Sulteng atau sebaliknya, agar mengecek lebih dulu kelengkapan kendaraan, mulai dari kelayakan, surat-surat kendaraan, hingga kapasitas muatan, harus sesuai dengan Undang-undang Lalu Lintas.
“Kelengkapan dan kesiapan kendaraan penting dipenuhi agar selamat dalam perjalanan, dan tidak membahayakan pengguna jalan lain,” pungkasnya.
Editor: Wiwid Abid Abadi