Pertamina dan Intel Kodam Bongkar Praktik Penimbunan Solar di Baubau

Gundang penimbunan Solar di Jln Pahlawan, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara yang dibongkar Satgas Pertamina dan Intel Kodam. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Satgas Pertamina dan Intel Kodam XIV/Hasanuddin Regional Sulawesi berhasil membongkar praktik culas penimbunan BBM jenis Solar yang diambil dari sejumlah SPBU yang ada di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sumber menjelaskan bahwa pengungkapan itu berlangsung pada Selasa, 16 April 2024 pukul 20.17 WITA malam.

Saat itu, setelah melakukan penyelidikan, tim menemukan mobil truk yang dikemudikan pria berinisial M dengan tangki rakitan 300 liter mengisi BBM jenis Solar di SPBU Pertamina Haji S di Jln Pahlawan, Kota Baubau.

Selanjutnya, Solar tersebut ditimbun di gudang samping rumah pribadi M yang berada di Jln Pahlawan.

Sumber menjelaskan bahwa aktivitas penimbunan Solar ini sudah berlangsung selama dua tahun.

Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku penimbunan menggunakan dua mobil Dumping dan satu mobil truk yang masing-masing menggunakan tangki rakitan kapasitas 200 dan 300 liter.

Sumber menyebut, ada tiga SPBU yang dijadikan tempat untuk membeli Solar, yakni SPBU milik Haji K, SPBU milik Haji B dan SPBU milik Haji S.

Setiap harinya sesuai jadwal pengisian, ketiga mobil milik terduga pelaku penimbunan mengantri di tiga SPBU tersebut sebanyak tiga kali, dengan rata-rata memperoleh 900 liter Solar.

Para sopir pengantri Solar itu membeli di ketiga SPBU dengan harga Rp 6.800 per liter, plus uang Rp 50 ribu untuk operator.

Kata sumber Intel Kodam, uang Rp 50 ribu yang diberikan ke operator tersebut guna memuluskan pengisian atau pengantrian sampai tiga kali dalam sehari.

Saat ini digudang penimbunan, Satgas Pertamina dan Intel Kodam menemukan ada sekitar 2 ton BBM jenis Solar yang disimpan di dalam 11 drom dan 11 jerigen.

Dari hasil pengembangan, gudang penimbunan itu dimiliki oleh tiga orang, masing-masing berinisial AN, AM dan B.

Sumber mengungkapkan bahwa Solar yang ditimbun itu dijual kembali ke sejumlah proyek yang ada di Kota Baubau dengan harga Rp 170 ribu per gen.

Dari hasil pengembangan juga ditemukan bahwa terduga pelaku penimbunan memilik tangki pompa rakitan bongkar pasang berkapasitas 5 ton yang sesekali digunakan untuk mengambil atau menjual BBM ilegal.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!