Pesta Miras Berujung Luka, Dua Pria di Konawe Ditebas Parang

Albar (39) pelaku pembacokan saat diamankan polisi. Foto: Dok. Istimewa.

Konawe – Suasana malam di Desa Momea, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, mendadak mencekam. Dua warga setempat mengalami luka parah setelah terlibat insiden berdarah yang dipicu oleh kesalahpahaman usai pesta minuman keras pada Minggu (13/10).

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pelaku bernama Albar (39) diduga melakukan pembacokan terhadap dua korban bernama Jasrun (50) dan Iron (48), yang juga merupakan warga Desa Momea.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku datang ke lokasi tempat para korban sedang duduk bersama beberapa warga lain. Pelaku sempat menanyakan soal penyulingan nilam, namun tidak digubris. Tak lama kemudian, pelaku kembali sambil membawa parang dan langsung menyerang korban,” jelas AKP Taufik, Selasa (14/10).

Akibat serangan mendadak itu, Jasrun mengalami luka di bagian punggung kiri, sementara Iron menderita luka robek cukup parah di kepala, leher belakang, tangan kiri, pelipis kiri, dan punggung.

Kedua korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Pelaku menyerahkan diri ke polisi usai melakukan penganiayaan,” ungkapnya.

Sementara itu, barang bukti berupa sebilah parang milik pelaku telah diamankan polisi. Seorang saksi bernama Rajab turut dimintai keterangan untuk memperkuat hasil penyelidikan.

AKP Taufik mengungkapkan, motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena sedang mabuk dan tersinggung karena pertanyaan pelaku terkait nilam tak digubris kedua korban.

Kasus ini ditangani sebagai tindak pidana penganiayaan berat sesuai Pasal 351 KUHP.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!