Buton Tengah – Malang nasib gadis penyandang disabilitas di Buton Tengah berinisial MA (18). Dia diperkosa pria berusia 48 tahun berinisial LU (48) empat kali.
Kasat Reskrim Polres Buteng, IPTU Sunarton membenarkan pemerkosaan terhadap gadis penyandang disabilitas itu.
Menurut Sunarton, korban diperkosa oleh pelaku di sebuah rumah kosong pada Jumat, 12 Mei 2023
“Iya, kejadiannya hari Jumat, sekitar pukul 13.00 WITA,” kata Sunarton dalam keterangannya, Selasa (16/5).
Sunarton menjelaskan, awalnya korban sedang buang air kecil di kamar mandi rumahnya, kemudian dipanggil oleh pelaku yang berada di luar rumah.
Korban yang mendengar panggilan itu kemudian keluar menemui pelaku.
Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah rumah kosong yang berada di daerah itu, dan melancarkan aksi bejatnya.
“Dibawa ke rumah kosong, terus pelaku memperkosa korban di situ,” jelasnya.
Keluarga yang tak terima hal itu melaporkan ke Polres Buteng. Tim Resmob Satreskrim Polres Buteng kemudian menangkap pelaku di rumahnya pada Senin (15/5).
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan bejatnya. Bahkan pelaku mengaku sudah empat kali memperkosa korban.
Editor: Muh Fajar Ragil Ananta