Pinjaman Dana PEN Mubar Terancam Batal, Ini Alasannya

Pj Bupati Mubar Dr Bahri bersama sejumlah kepala desa. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.com.

Rencana pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk peningkatan jalur Ring Road Laworo berpotensi batal. Sebab hingga saat ini pinjaman itu belum mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan RI.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Muna Barat, Dr Bahri, saat ditemui di rumah jabatanya, Rabu (3/8), malam.

Kata Bahri pinjaman PEN yang telah digodok oleh pemerintahan sebelumnya untuk alokasi perbaikan infrastruktur jalan ring road dan peningkatan fasilitas rumah sakit umum sebesar Rp 180 miliar hingga saat ini belum mendapatkan rekomendasi dan pertimbangan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Dana PEN sampai hari ini, bulan Agustus, belum ada pertimbangan Kementerian Dalam Negeri” ujarnya.

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini menjelaskan untuk mendapatkan dana PEN harus melalui persetujuan Menteri Keuangan RI. Sebab Kemendagri tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan pinjaman itu.

“Jadi harus melalui persetujuan dari Menteri Keuangan, Kemendagri melalui Dirjen Keuangan Daerah hanya mempertimbangkan saja, dan saya tidak mempunyai kewenangan untuk membatalkan itu kecuali dianggaran perubahan” jelas Bahri.

Bahri merencanakan jika dana PEN belum mendapatkan rekomendasi persetujuan hingga pada anggaran perubahan mendatang, dirinya akan membatalkan pinjaman tersebut karena dinilai membebani keuangan daerah.

“Kalau DPRD setuju anggaran PEN ini saya akan cabut, tidak jadi kita pinjam. Dari pada kita mencicil selama 8 tahun, hanya membebani keuangan daerah kita, sementara APBD kita hanya Rp 600 miliar, ditambah lagi kita ke depannya akan fokus pada pembangunan infrastruktur perkantoran di kawasan Bumi Praja Laworoku termasuk persiapan Pilpres mendatang,” pungkasnya.


Laporan: Denyi Risman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!