Penjabat Bupati Muna Barat (Mubar) Dr Bahri melakukan sidak ke bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Senin (27/6) pagi.
Saat sidak tersebut, Kabag ULP tak ada di tempat. Hanya terlihat sejumlah pegawai yang hadir.
Bahri lalu mempertanyakan keberadaan server sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik Pemda Mubar yang selalu eror saat diakses.
“Emang server disimpan dimana? Bukan di sini, di Muna Barat?,” cecar Bahri kepada para pegawai.
Namun sejumlah pegawai mengaku tidak tahu. Alasannya karena mereka adalah CPNS yang baru masuk kantor beberapa minggu lalu.
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri ini lalu mengancam akan mempolisikan bagian ULP Mubar jika kondisi server LPSE terus-terusan eror.
“Ini kan tidak benar. Server tidak berada di tempat. Kalo server tidak ada sampai besok, saya laporkan ke polisi,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) ULP Mubar, Ahmad Sabir Sammongkito mengaku jika server LPSE saat ini sedang rusak dan sedang diperbaiki.
“Server masih rusak. Saya sudah lapor ke Pak Sekda sejak akhir Mei kemarin dan sementara diperbaiki,” kata Ahmad Sabir Sammongkito.
Kata dia, kerusakan server LPSE akibat dari cuaca dan usianya yang sudah tergolong lama.
“Yang pertama mungkin sudah tua, kemudian pengaruh cuaca kita disini tidak bagus. Beberapa kali disambar petir ini” jelasnya.
Dirinya mengaku belum dapat memastikan kapan server tersebut selesai diperbaiki.
“Saya belum bisa pastikan apakah cepat bagus atau bagaimana,” tandasnya.
Diketahui, pada akhir Oktober 2021 lalu Aliansi Mahasiswa Laworo Menggugat (AMLM) telah melaporkan Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Muna Barat (Mubar) bersama kelompok kerjanya (Pokja) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dalam aduan itu, termasuk server LPSE yang tidak pernah aktif sejak Mei 2021, serta terkait lelang proyek siluman,dan beberapa data outentik lainnya.
Selain itu, mereka juga melampiran bukti beberapa dokumen tender proyek di Muna Barat yang tidak sesuai mekanisme di ULP.
Laporan: Denyi Risman