Pj Bupati: Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat Mubar Rp 48 M per Tahun, Wara-wiri ke Jakarta

Pj Bupati Muna Barat, Bahri, memimpin apel pagi di halaman kantor bupati. Foto: Dok. Denis.

Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Dr Bahri mengaku melihat biaya perjalanan dinas di Pemda Mubar mencapai Rp 48 miliar pertahun.

Ia menilai dengan anggaran fantastis tersebut hanya dimanfaatkan pejabat untuk sekedar mondar mandir di ibu kota.

“Tidak tau wira-wiri ke Jakarta pakai kwitansi hotel bodong pas BPK nanti konfirmasi ke hotelnya ternyata tidak pernah nginap di sana,” ujar Bahri saat memimpin apel gabungan di pelataran Kantor Bupati Mubar, Senin (13/6) pagi.

Bahri menekankan kebiasaan tersebut tidak boleh lagi terjadi selama masa pemerintahannya. Semua praktik-praktik tersebut akan dipantau oleh pihak-pihak yang berwenang.

“Sekarang sudah tidak main-main lagi cara-cara begitu. BPK itu sudah kerjasama dengan hotel juga maskapai penerbangan,” tegasnya.

Sehubungan dengan itu, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri ini akan melakukan upaya penataan tata kelola penggunaan anggaran termasuk proses perjalanan dinas.

“Malah saya mau kayak Surabaya, semua perjalanan dinas harus ke Setda. Jadi tidak ada lagi perjalanan dinas di OPD,” katanya.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kinerja di setiap OPD.

“Biar para OPD fokus kerja di Mubar, dari pada wira-wiri ke sana ke Jakarta, ujarnya.

Lebih lanjut, Bahri juga akan melakukan peninjauan di beberapa mata anggaran untuk kenaikan TPP ASN di Mubar. Beberapa mata anggaran tersebut adalah, perjalanan dinas, honor-honor yang tidak perlu dan anggaran ATK yang dianggap tidak penting.

“Saya ingin ketika TPP sudah dinaikan kita kurangi perjalanan dinas kita kurangi honor-honor yang tidak perlu, kita kurangi namanya ATK yang tidak perlu, semuanya harus fokus,” tandasnya.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version