Kendari – Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan (Busel) Ridwan Badallah buka suara terkait mutasi besar-besaran terhadap para pejabatnya.
Ridwan membenarkan bahwa ia melakukan mutasi. Namun, kata dia, jika memang terjadi kekeliruan dalam mutasi tersebut, pihak siap melakukan evaluasi.
“InshaAllah segera kami evaluasi jika terdapat kekeliruan,” kata Ridwan saat dikonfirmasi terkait mutasi ratusan pejabat lingkup Pemkab Busel, Selasa (19/11).
Kepala Dinas Kominfo Sultra ini mengatakan, jika dalam mutasi tersebut memang terdapat kekeliruan, ia siap mengembalikan jabatan bagi para pejabat yang dimutasi.
“Jika terdapat kekeliruan, maka akan kami kembalikan (jabatan pejabat yang dimutasi),” ujarnya.
Kata Ridwan, pihaknya saat ini tengah melakukan konsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mutasi tersebut.
“Ya, Inshaallah kami akan evaluasi. Sekarang sementara saya konsultasikan ke Kemendagri,” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Busel melakukan mutasi terhadap 66 pejbatanya.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Pj Bupati Busel Nomor 429 Tahun 2024 tertanggal 18 November 2024.
Editor: Denis