Pj Bupati: Guru Non-Sertifikasi di Mubar Juga Dapat TPP

Pj Bupati Muna Barat, Dr Bahri. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.com.

Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat Dr Bahri menyatakan guru pegawai negeri sipil (PNS) non sertifikasi juga akan mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Menurut Bahri, TPP guru nonsertifikasi ini dalam bentuk tambahan penghasilan (tamsil).

“Kita hitung semua berdasarkan kelas jabatan. Semua ASN struktural maupun fungsional kita hitung berdasarkan kelas jabatan,” kata Bahri belum lama ini.

Pemberian TPP saat ini, kata dia, memperhitungkan tiga hal, yakni jabatan, reformasi birokrasi, dan kemampuan keuangan daerah.

Selama ini, guru nonsertifikasi mendapatkan tamsil kurang lebih Rp 300 ribu. Menurutnya, angka itu akan menjadi pertimbangan.

“Yang belum sertifikasi ada namanya tambahan penghasilan (tamsil) Rp 300 ribu. Itu menjadi pertimbangan objektif lainnya di TPP,” tuturnya.

Ia menuturkan, penerimaan TPP sudah masuk di dalamnya sertifikasi maupun tambahan penghasilan bagi guru-guru yang belum lolos sertifikasi.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version