Daerah  

Pj Bupati Mubar Ajak Elemen Masyarakat Sukseskan Regsosek

Rapat Koordinasi Daerah Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Mubar Tahun 2022. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.com.

Muna Barat – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Dr Bahri meminta seluruh elemen pemerintah dan masyarakat ikut menyukseskan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.

Tujuannya untuk menyediakan sistem dan basis data penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.

“Pendataan Awal Regsosek yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) ini membantu pemerintah pusat dan daerah mengentaskan kemiskinan ekstrem,” ujar Dr Bahri saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi Daerah Registrasi Sosial Ekonomi Kabupaten Mubar Tahun 2022 di Aula Sekretariat Daerah, Selasa (20/9).

Direktur Perencana Keuangan Daerah Kemendagri ini mengatakan, dengan pendataan tersebut memudahkan pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.

Di samping itu juga, lanjut Dr Bahri, akan dihasilkan data ketenagakerjaan dan kegiatan UMKM yang dapat digunakan untuk perencanaan lebih jauh. Data yang tepat dan akurat menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Pendataan awal Regsosek ini akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, tetapi juga akan memperoleh gambaran berupa kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan dalam program pengentasan kemiskinan di Mubar

Alumni STPDN 07 Jatinangor ini juga menyebutkan, Regsosek merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) sesuai yang diamanahkan dalam Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019.

“Karena itu saya meminta seluruh elemen pemerintah dan masyarakat sampai ke ketingkat desa/kelurahan berperan aktif ikut menyukseskannya,” tegasnya.

Sementara itu, Korwil BPS Mubar Kadir Pua mengatakan Pengumpulan data lapangan dilaksanakan dari 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022 oleh Petugas Pendata Lapang (PPL) dan diawasi oleh Petugas Pemeriksa Lapang (PML), dan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka).

“Di Kabupaten Mubar akan melibatkan PPL dan PML 154 orang ditambah 11 orang Koseka yang bertugas sebagai pendata,” jelasnya.

Pihaknya berharap kepada semua jajaran Pemkab Mubar untuk terus memberikan dukungan kepada BPS Mubar hingga pelaksanaan Regsosek berjalan sukses.

“Kepada masyarakat,saya juga meminta untuk menerima kedatangan petugas BPS dan memberikan jawaban yang sebenarnya demi data yang akurat,” pintanya.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!