Muna Barat – Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri meresmikan Pasar Rakyat Kambara, Kelurahan Tiworo, Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep), Jumat (30/6) pagi.
Dengan selesainya pembangunan Pasar ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis.
Pembangunan Pasar Rakyat Kambara mulai dikerjakan sejak Juli 2022 dengan total anggaran APBN senilai Rp2,7 miliar lebih.
“Pekerjaan ini sudah selesai di Desember 2020, hanya baru kita serahkan hari ini karena menunggu penyerahan aset. Karena dibiayai oleh APBN maka, aset diserahkan dulu ke kita kemudian setelah menjadi aset kita, kita catat, kita daftarkan, baru diresmikan,” ujar Pj Bupati Mubar Bahri.
Sedikitnya terdapat 100 los yang disediakan dan akan disewakan kepada masyarakat untuk menjajakan dagangannya dipasar ini. Pembagian los pasar ini rencananya akan menggunakan sistem lot.
“Semua calon pedagang itu di lot, pembagiannya berdasarkan lot. Itu disewakan. Hasilnya diserahkan ke kas daerah, jadi pendapatan daerah,” terangnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Mubar ini menitipkan pesan kepada pedagang maupun pembeli agar menjaga kebersihan pasar.
“Kita ingin masyarakat menjaga kebersihannya dan kita arahkan untuk membentuk semacam panitia atau satgas dari mereka untuk menjaga kebersihan pasar,” kata Bahri
Terakhir Direktur Perencanaan Keuangan Daerah, Kemendagri ini berharap, dengan revitalisasi Pasar Rakyat Kambara diharapkan mampu mendukung pemulihan ekonomi.
“Kita harapkan pasar itu akan menggerakkan ekonomi yang ada di kabupaten Mubar,” pungkasnya.
Salah satu pedagang yang ada di Pasar Rakyat Kambara, Wa Hajiba menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj Bupati Mubar Bahri dan Pemerintah Kabupaten Mubar karena telah merampungkan pasar ini menjadi lebih baik dan bersih.
“Saya senang sekali pasarnya tambah bagus dan bersih. Mudah-mudahan pengunjungnya nanti akan bertambah banyak dan fasilitasnya juga semakin lengkap,” tuturnya.
Sekedar diketahui, tahun 2022 Pemkab Mubar membangun dua pasar rakyat yakni pasar kambara dan sukadamai. Pembangunan kedua pasar ini, Pemkab Mubar mendapatkan anggaran yang bersumber dari dana tugas pembantuan (TP) Kementerian Perdagangan.
Dana TP adalah dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh daerah dan desa yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan kegiatan tugas pembantuan.
Kegiatan TP dialokasikan untuk kegiatan bersifat fisik, antara lain pengadaan tanah, bangunan, peralatan dan mesin, jalan, irigasi dan jaringan, serta kegiatan fisik lain yang menambah nilai aset pemerintah.
Laporan: Denyi Risman