Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sebelumnya selalu dirayakan pada tanggal 9 Oktober, tahun ini diubah menjadi 23 Juli.
Bukan tanpa alasan, Penjabat Bupati Mubar Dr Bahri menyebut hal tersebut berdasarkan ketetapan UU Nomor 14 Tahun 2014 tentang pembentukan DOB Mubar.
“Saya membaca Undang-undang Nomor 14 Tahun 2014 ternyata tanggal pembentukan DOB Mubar tanggal 23 Juli, jadi saya tinggal koordinasi dengan pihak DPRD untuk pelaksanaan ultah Mubar, kami akan Paripurnakan,” kata Bahri, Senin (20/6).
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri ini juga menginginkan perayaan momentum dilakukan secara sederhana.
“Saya sudah perintahkan Pak Sekda agar ulang tahun Mubar dilaksanakan dengan sederhana, penuh khidmat, karena di tengah pandemi saat ini kita masih krisis, tidak perlu euforia,” ungkapnya.
Jebolan STPDN 99 itu menyebut, sebelumnya pihaknya telah melakukan diskusi dengan pihak DPRD tentang waktu pelaksanaan ultah Mubar ke depannya. Sebab hari lahir Mubar setara dengan dua kabupaten lainnya yakni Buton Tengah dan Buton Selatan.
“Seharusnya hari lahirnya daerah kita ini setara dengan Buteng dan Busel yaitu 23 Juli karena sejak awal DOB kita sama-sama. Tapi kok kita berbeda dengan daerah lain? Karena pemahaman saya berdasarkan UU yang saya baca dan tidak ada maksud lain jadi ini tolong dicatat dan nanti saya akan kembali diskusikan dengan DPRD, kalau disepakati tanggal 23 Juli kita rayakan sesuai dengan tanggal itu,” pungkasnya.
Laporan: Denyi Risman