Berita  

Pj Gubernur Peringati HDI 2023 Bersama Para Penyandang Disabilitas di Sultra

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menghadiri acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di kantornya Jumat (8/12). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menghadiri acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di kantornya Jumat (8/12).

Kegiatan itu dihadiri 138 anak – anak berkebutuhan khusus dari 82 Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sultra, termasuk organisasi penyandang disabilitas seperti Pertuni.

Tahun ini, peringatan HDI mengusung tema bersatu dalam aksi untuk menyelamatkan dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan untuk, dengan dan oleh penyandang disabilitas.

“Pada kesempatan ini, saya menghaturkan terima kasih banyak, rasa hormat dan rasa bangga saya kepada para Guru bagi anak berkebutuhan khusus atas segenap dedikasi dan pengabdian yang tak kenal lelah dalam mengajarkan anak-anak kita untuk terus produktif dan berkarya,” ujar Pj Gubernur.

Mendasari berbagai ketentuan seperti UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, UU No 39 Tahun 1999 tentang Ham, termasuk juga Resolusi Majelis Umum PBB pada tahun 1992, Andap menyampaikan mengenai sejarah HDI yang setiap tahunnya diperingati pada tanggal 3 Desember.

Andap menyinggung juga bahwa sebentar lagi, yakni pada tanggal 10 Desember mendatang, akan memperingati hari HAM.

“Penyelenggaraan HDI tahun ini diselenggarakan pada 8 Desember, disamping untuk memperingati Hari disabilitas, sekaligus kita rangkaikan juga dengan peringatan hari HAM Sedunia yang akan jatuh pada 10 Desember mendatang,” ucapnya.

Pada sambutannya, Andap membeberkan hak-hak penyandang disabilitas yang harus dipenuhi, seperti bebas dari stigma, memperoleh keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, politik hingga terbebas dari tindakan diskriminasi, penelantaran, penyiksaan dan ekploitasi sesuai amanat dari Undang-Undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Status kita sama dengan mereka saudara- saudara kita penyandang disabilitas. Kemarin saya juga sudah koordinasi dengan KPU dan Bawaslu mengenai hak – hak politik mereka menjelang Pemilu 2024. Saya sampaikan agar penyandang disabilitas di Sultra dimasukkan dalam DPT bagi mereka yang telah memiliki e-KTP,” ungkapnya.

Pj Gubernur selanjutnya instruksikan juga kepada kepala perangkat daerah terkait untuk melaksanakan langkah-langkah konkret sebagai bentuk dukungan bagi penyandang disabilitas.

“Saya instruksikan kepala perangkat daerah terkait agar segera eksekusi sesuai kompetensi bidang tugasnya masing – masing, seperti hak untuk mendapatkan pekerjaan, segera buat rancangan peraturannya. Secara aturan, sebanyak 2 persen untuk peluang bekerja di instansi pemerintahan, dan 1 persen pada sektor swasta. Tuntaskan kewajiban kita, penuhilah hak-hak penyandang disabilitas,” tegas Pj Gubernur.

Sementara itu, untuk menyambut Hari HAM Sedunia, Andap juga menyinggung soal pemenuhan hak-hak bagi para penyandang disabilitas.

“Kemarin saya cek ternyata belum ada Sarana prasarana pendukung bagi penyandang disabilitas. Saya perintahkan segera mengakomodir kebutuhannya, seperti parkir khusus bagi kendaraan, jalur khusus, dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Dalam rangkaian peringatan, ditampilkan berbagai kegiatan, seperti pembacaan ayat suci Al Quran, fashion show, hiburan musik yang diisi secara mengesankan oleh anak – anak penyandang disabilitas, termasuk juga penggelaran 75 produk hasil karya mereka.

Pj Gubernur dalam kesempatannya memberikan dukungan bagi 60 pelajar penyandang disabilitas untuk mendukung kegiatan belajar.

Terakhir, Pj Gubernur mengucapkan selamat memperingati Hari Disabilitas Internasional 2023 kepada seluruh Peserta kegiatan.

“Selamat memperingati HDI 2023, teriring doa dan harapan semoga Bapak, Ibu para Guru senantiasa dimudahkan, sehat selalu, lancar dalam mengasuh dan memberikan pendidikan. Saya Pj Gubernur bersama Bapak Ibu orang tua penyandang disabilitas, saya juga orang tua bagi mereka,” pungkasnya.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!
Exit mobile version