Daerah  

Pj Gubernur Serahkan 4.284 Sertipikat Tanah ke Warga di Kota Baubau

Penyerahan sertipikat tanah dilaksanakan pada Sabtu (9/12) siang di Gedung Maedani Kota Baubau Sulawesi Tenggara. Foto: Dok. Istimewa.

Baubau – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menyerahkan secara simbolis 500 dari 4.284 sertipikat tanah kepada masyarakat Kota Baubau yang berada di kecamatan, masing – masing Kecamatan Wolio, Betoambari, Kokalukuna, Batuapoaro, Sorawolio, dan Kecamatan Murhum.

Penyerahan sertipikat tanah dilaksanakan pada Sabtu (9/12) siang di Gedung Maedani Kota Baubau Sulawesi Tenggara.

Sebelumya, Presiden Jokowi pada Senin lalu juga telah menyerahkan sejumlah sertipikat tanah kepada masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di Sultra.

Di Sultra sendiri, terdapat sebanyak 83.530 sertipikat tanah yang telah selesai pengerjaannya dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), 4.284 di antaranya adalah sertipikat tanah yang lokasinya berada di Kota Baubau.

“Alhamdulillah, hari ini saya menyerahkan sertipikat yang telah selesai ke masyarakat di Kota Baubau. Proses sertifikasi tanah ini adalah upaya Pemerintah untuk memastikan kepemilikan tanah masyarakat secara hukum,” kata Andap.

Andap mengatakan bahwa kepemilikan lahan bagi masyarakat secara sah ditandai dengan bukti hukum sertipikat tanah yang diawali dengan langkah awal melalui pemasangan tanda batas oleh masyarakat itu sendiri.

Untuk itu, Pj Gubernur turut mensosialisasikan gerakan masyarakat untuk pemasangan tanda batas tanah, atau disingkat dengan Gemapatas.

Andap selanjutnya berpesan bahwa tanah yang sudah disertifikasi jangan dijual dan harus diupayakan menjadi tanah yang produktif.

Jika masyarakat membutuhkan dukungan dalam rangka program peningkatan produktivitas lahan, Pemerintah Kabupaten/Kota agar segera merespon harapan masyarakat dan berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi.

“Kepada para pihak terkait, diharapkan agar dapat membantu masyarakat yang perlu dibantu. Berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkas Andap.

Diketahui, dari 4.284 sertipikat yang telah selesai diproses dalam PSN di Kota Baubau terdiri dari 4.250 pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), 32 tanah wakaf, dan 2 lainnya sertipikat tanah aset Pemerintah Kota.

Terakhir, Andap menegaskan bahwa pada periode masa jabatannya selaku Pj Gubernur, ia berkomitmen untuk berjuang bersama masyarakat.

“Saya berkomitmen penuh untuk berjuang bersama saudara memperjuangkan tanah yang telah disertifikasi menjadi kekuatan ekonomi bukan hanya bagi pemilik lahan, tapi juga bagi Sultra tercinta,” tegas Andap.

Rangkaian acara penyerahan sertipikat tanah ini dilaksanakan secara hybrid baik daring maupun luring.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!