Berita  

Pj Gubernur Sultra Ingatkan Potensi Bencana Kemarau, Siapkan Mitigasi

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota untuk mewaspadai potensi musim kemarau yang melanda Bumi Anoa Tahun 2024.

Hal itu disampaikan Andap saat membuma pers rilis prakiraan musim kemarau wilayah Sulawesi Tenggara Tahun 2024 secara virtual pada Jumat (22/3) yang dilaksanakan Stasiun Klimatologi Sultra.

Kepala Deputi Klimatologi BMKG RI, Ardhasena mengungkapkan bahwa dampak perubahan iklim semakin mengkhawatirkan dan mengancam Indonesia. Dari catatan BMKG Tahun 2023, temperatur suhu alami peningkatan bahkan sampai memecahkan rekor baru.

“Hal ini harus disikapi bersama, karena dampak perubahan iklim semakin nyata, ditambah fenomena elnino, pembakaran bahan bakar fosil, deforestasi, yang menjadi salah satu penyebabnya,” ungkapnya.

“Kami juga berharap, informasi yang diberikan dapat bermanfaat untuk meningkatkan langkah-langkah kesiapan menghadapi musim kemarau yang berpotensi lebih ekstrem di tahun 2024,” tambahnya.

Pj Gubernur dalam sambutannya mengatakan pers rilis perlu diketahui bersama, baik jajaran Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan masyarakat, sehingga secara dini dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi musim kemarau beserta dampaknya.

“Saya menghimbau dan perlu tegaskan seluruh jajaran pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten kota sntuk siapkan langkah konkret dalam memitigasi daerah yang rawan potensi bencana hidrometeorologi, khususnya bencana kekeringan di Tahun 2024,” ujar Pj Gubernur.

“Saya juga berharap seluruh unsur pentahelix agar berupaya optimal dalam melakukan langkah mitigasi baik upaya preemtif atau pembinaan, pencegahan terhadap potensi bencana dan upaya penanggulangan bencana yang terjadi melalui sinergisitas dan kolaborasi,” tambahnya.

Andap juga memberikan penekanan bahwa negara harus hadir di tengah masyarakat sebagai pelayan publik. “Salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi,” tegasnya.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!