Kendari – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menegaskan bahwa roda pemerintahan di Kota Kendari tetap berjalan normal meski Sekretaris Daerah (Sekda) Ridwansyah Taridala dieksekusi dan dibawa ke Lapas Kelas II Kendari pada Senin (21/10).
Pernyataan ini disampaikan Yusup saat diwawancarai di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kendari setelah menyaksikan proses eksekusi.
“Pemerintahan tetap berjalan, tidak ada masalah. Ada asisten, ada kabag, ada kepala dinas. Tidak ada masalah,” ujar Yusuf.
Ia memastikan bahwa kekosongan sementara pada posisi Sekda akan segera diisi untuk menjaga keberlangsungan birokrasi.
“Itu pasti lah, Plh ya. Itu nanti. Pemerintahan tidak boleh kosong,” tegasnya.
Ketika ditanya apakah sudah ada penunjukan Plh Sekda, Yusup menjawab bahwa keputusan akan diambil secepatnya.
“Kan baru diputus hari ini, mulai besok sudah ada Plh-nya,” ungkap Yusuf. Ia memastikan bahwa pihak yang ditunjuk sudah berpengalaman dan siap mengisi kekosongan tersebut.
Yusuf juga menyebutkan bahwa sebelum eksekusi, Ridwansyah masih memimpin apel di kantor sesuai instruksi. “Ya, memang saya suruh pimpin apel tadi pagi,” katanya.
Terkait kasus yang menjerat Ridwansyah, Muhammad Yusuf menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam proses hukum tersebut.
“Saya nggak tahu, saya datang itu kan, kasusnya sudah berjalan. Yang jelas ini persoalan lama, yang beliau kasasi, dan kasusnya turun, harus dihukum, ya sudah lah,” ujar Yusup.
Laporan: Denyi Risman