Kendari – Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, menunjuk Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Susanti, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda).
Penunjukan pelaksana harian itu menyusul penetapan tersangka dan penahanan Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Kami sudah melaporkan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, dan menerima arahan untuk segera menunjuk Pelaksana Harian Sekda Kota Kendari untuk melaksanakan tugas-tugas keseharian,” kata Asmawa di kantornya, Selasa (14/3).
“Kami sudah menunjuk Asisten II Wali Kota Kendari Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Susanti, sebagai pelaksana harian Sekda Kota Kendari, dengan waktu penunjukan terhitung mulai hari ini, sampai tujuh hari ke depan,” sambungnya.
Editor: Wiwid Abid Abadi