PKB Bakal Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah se-Sultra, Ini Jadwalnya

DPW PKB Sulawesi Tenggara. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan membuka penjaringan calon kepala daerah. Jadwalnya setelah lebaran Idulfitri 2024 ini.

Ketua DPW PKB Sultra Jaelani menyatakan, penjaringan calon kepala daerah di partai besutan Abdul Muhaimin Iskandar itu akan digelar serentak di 17 kabupaten dan kota se-Sultra.

“Jadi untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur akan mendaftar di DPW serta untuk bakal calon bupati/wali kota dan wakil bupati dan wakil wali kota akan mendaftar di tingkat DPC (dewan pengurus cabang) masing-masing,” kata Jaelani dalam rilisnya, Rabu, 3 April 2024.

Jaelani menjelaskan, baik di tingkat DPW maupun DPC, sudah ada nama-nama yang akan ditugaskan dalam desk pilkada untuk mengurus proses penjaringan ini.

Tim desk pilkada ini nantinya memiliki tugas mengurus administrasi, mulai dari mengumumkan pendaftaran hingga menjadwalkan pembacaan visi misi.

“Nanti prosesnya profesional. PKB akan menyeleksi setiap bakal calon lewat penjaringan ini,” katanya.

Salah satu Caleg DPR RI yang terpilih lewat daerah pemilihan (dapil) Sultra ini mengungkapkan, seluruh proses penjaringan akan diproses secara berjenjang.

Penjaringan di tingkat DPC, terlebih dahulu akan disaring di tingkat DPW lalu diteruskan ke DPP.

“Jadi muaranya nanti ada di DPP PKB. Nanti DPP yang akan mengeluarkan rekomendasi mengusung calon di Pilkada 2024,” ungkapnya.

Jaelani merinci, calon kepala daerah yang akan diusung nanti minimal memiliki kesamaan visi dan misi dengan PKB yang menganut politik riang gembira dan rahmatan lil alamin.

Selain itu, calon yang diusung nanti juga memiliki tingkat penerimaan yang baik di masyarakat.

“Tentu ukuran elektabilitas adalah survei. Ini menjadi salah satu indikator kita,” bebernya.

Saat ini, PKB Sultra memiliki tiga kursi di DPRD Provinsi Sultra. Syarat untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur berdasarkan aturan minimal 20 persen dari 45 kursi yang ada.

“Jadi kita tetap butuh koalisi. Kita masih butuh minimal 6 kursi dari partai lain. Makanya, calon yang akan diusung nanti minimal juga sudah mengantongi dukungan dari partai lain,” imbuhnya.

Sementara di kabupaten dan kota, PKB memiliki kursi yang relatif merata. Yakni :

Kolaka Utara 5 kursi
Bombana 4 kursi
Buton Selatan 4 kursi
Muna 3 kursi
Muna Barat 3 kursi
Buton Utara 2 kursi
Buton Tengah 2 kursi
Konawe 2 kursi
Buton 2 kursi
Wakatobi 1 kursi
Kolaka Timur 1 kursi
Baubau 1 kursi
Konawe Utara 1 kursi
Konawe Selatan 1 kursi

“Jadi, di kabupaten dan kota ini tetap koalisi. Untuk daerah yang tidak memiliki kursi, kita akan evaluasi dan pastinya tetap mendukung salah satu pasangan calon,” tuturnya.

Selain membuka penjaringan calon kepala daerah, lanjut Jaelani, agenda lainnya DPW PKB Sultra adalah menggelar uji kelayakan dan kepatutan pimpinan dewan di 4 kabupaten.

Diketahui, PKB merebut empat kursi pimpinan di DPRD kabupaten, yakni, Kolaka Utara 5 kursi, Bombana 4 kursi, Buton Selatan 4 kursi dan Muna Barat 3 kursi.

“Nanti habis lebaran juga kita akan gelar. Kita ingin kader kita yang duduk di kursi pimpinan memiliki kemampuan dan diseleksi lewat UKK ini,” pungkasnya. Rilis


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!