Daerah  

PKB Kritisi Rencana 46 OPD Muna Barat, Dorong Penggabungan Demi Efisiensi

Anggota DPRD Muna Barat, La Ode Burhanudin. Foto: Sultranesia.com.

Muna Barat – Seperti kapal yang kelebihan muatan, struktur birokrasi di Kabupaten Muna Barat terus membesar. Rencana pemerintah daerah menambah dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru menuai sorotan tajam dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Muna Barat.

Ketua Fraksi PKB DPRD Muna Barat, La Ode Burhanuddin, menegaskan bahwa selain menambah dua OPD baru, pemerintah juga perlu melakukan rasionalisasi dengan menggabungkan beberapa OPD yang memiliki fungsi serupa. Menurutnya, efisiensi lebih penting daripada sekadar memperbanyak lembaga.

“Sehingga rencana OPD di Muna Barat menjadi 46 yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah ditambah 24 dinas, 7 badan dan 11 kecamatan dengan total APBD sebesar Rp 600 Miliar. Berdasarkan hal ini, Fraksi PKB berpendapat untuk mengembalikan beberapa OPD ke induknya,” ungkap La Ode Burhanuddin melalui rilisnya, Senin (10/3).

Burhanuddin menilai, struktur yang semakin gemuk justru dapat membebani anggaran daerah. Ia mencontohkan, penambahan dua OPD baru, yakni Dinas Peternakan dan Badan Riset dan Inovasi Daerah, akan menambah belanja sekitar Rp 1,6 miliar hanya untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Dimana penambahan dua OPD akan bertambah belanja kurang lebih Rp 1,6 Miliar untuk TPP-nya saja. Sehingga mendorong penggabungan kembali tiga OPD ke asal,” tambahnya.

Adapun OPD yang diusulkan untuk digabungkan kembali adalah Dinas Pemuda dan Olahraga ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan ke Dinas Pertanian, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ke Sekretariat Daerah.

Di tengah pembahasan struktur OPD, DPRD Muna Barat juga tengah menggodok dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) lainnya, yaitu Raperda tentang Transformasi Digital dan revisi Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version