Kendari – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menunjuk Dr Herman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Haluoleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penunjukan ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan Rektor UHO Kendari pasca-Rektor Prof Armid, meninggal dunia.
Penunjukan Dr Herman sebagai Plt Rektor UHO tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Diktisaintek RI Nomor 096/M/Kp.06.00/2025 tertanggal 25 Agustus 2025.
Surat Keputusan ini berlaku sampai dengan adanya Rektor UHO yang definitif dilantik.
Selama mengemban tugas sebagai Plt Rektor UHO Kendari, Dr Herman memiliki misi utama yang jelas dan krusial.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ini, diberikan tugas khusus untuk mempersiapkan proses penjaringan dan pengangkatan ulang Rektor UHO definitif.
Dikutip dari Antaranews, Menristek hanya memberikan waktu sekitar tiga bulan untuk menyelesaikan proses krusial ini.
Ia juga diminta secara tegas untuk memastikan Pemilihan Rektor (Pilrek) UHO Kendari yang baru berjalan transparan dan akuntabel.
Diberitakan sebelumnya, Rektor UHO Prof Armid dinyatakan meninggal dunia akibat serangan jantung setelah selang beberapa hari dilantik menjadi rektor.
Ia menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit (RS) Korem Kendari pada Sabtu (23/8) sekitar pukul 20.07 Wita.
Berita duka ini tentu mengejutkan seluruh civitas akademika UHO Kendari dan menjadi alasan utama perlunya penunjukan Plt Rektor.
Editor: Denyi Risman








