Berita  

Pola Komunikasi Orang Tua Jadi Faktor Penyimpangan Prilaku Anak di Kendari

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Kendari menggelar sosialisasi peningkatan kapasitas bagi aktivis perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat untuk mencegah prilaku penyimapangan anak. Foto: Rijal/Sultranesia.

Kendari – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Kendari menggelar sosialisasi peningkatan kapasitas bagi aktivis perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat untuk mencegah prilaku penyimapangan anak.

Sosialisasi itu digelar di Kantor Kelurahan Lahundape Kecamatan Kendari Barat pada Senin yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala.

Ridwansyah Taridala mengatakan masyarakat wajib menerapkan pola asuh anak dengan cinta dan kasih sayang dalam lingkungan keluarga. Hal ini guna mencegah adanya potensi penyimpangan pada anak, apapun bentuknya

Menurutnya, jika pola komunikasi yang tidak seimbang dalam keluarga, terutama komunikasi antar suami dan istri, juga menjadi salah satu faktor penyebab penyimpangan prilaku pada anak di dalam keluarga.

“Yakin dan percaya dengan kondisi seperti ini tidak seperti yang kita harapkan dan anak-anak itu akan menyaksikan hubungan interaksi bapaknya-mamanya yang tidak harmonis dan ketika itulah si anak tumbuh dengan caranya sendiri,” kata Ridwansyah.

Kepala DPPA Kota Kendari Siti Ganef menjelaskan kepada masyarakat yang mengikuti sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pengetahuannya dan pemahaman mengenai perlindungan anak khususnya tentang Undang-Undang perlindungan anak.

“Kami berharap tujuan sosialisasi ini tentang Undang-undang perlindungan anak dapat dipahami oleh masyarakat, dan harapannya terbangun sinergitas antara pemerintah dan lembaga, aparatur, Posyandu dan OPD dalam perlindungan anak,” pungkasnya.


Laporan: Rijal

error: Content is protected !!