Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan Gas Elpiji Subsidi ke Sulteng

Barang bukti diamankan di Mapolda Sultra. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggagalkan penyelundupan 141 tabung gas Elpiji 3 Kg bersubsidi ke wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

Plt Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra, AKP Cucu Sutarwan, mengatakan, pihaknya mengamankan mobil pick up dengan nomor polisi DT 8607 BE pada Jumat (17/2) sekitar pukul 03.00 WITA di Jln Poros Kendari – Morowali, Desa Tondowatu, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe.

“Kami amankan satu unit mobil pick up yang memuat 141 tabung gas elpiji 3 kg tanpa dilengkapi surat-surat resmi penjualan,” kata AKP Cucu, Sabtu (18/2).

Selain mengamankan mobil berisi ratusan tabung gas elpiji subsidi, pihaknya juga mengamankan satu orang berinisial PO (42) yang merupakan sopir sekaligus pemilik tabung.

“Saat dilakukan pemeriksaan, sang sopir tidak bisa menunjukkan surat resmi terkait penjualan gas elpiji subsidi ini,” katanyam

Cucu mengatakan, ratusan tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi ini akan dibawa ke wilayah Sulteng dan diduga akan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Tabung gas elpji itu diperoleh pelaku dari beberapa pedagang eceran di Sultra, dan akan dijual di Morowali, Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Saat ini pihaknya telah mengamankan PO dan barang bukti di Mapolda Sultra untuk proses lebih lanjut.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!