Kendari – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar razia narkoba dengan menyasar sejumlah kos-kosan di Kota Kendari pada Jumat (21/2).
Operasi yang berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 10.15 WITA ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, dan melibatkan 90 personel gabungan dari berbagai satuan.
Razia ini menargetkan kos-kosan yang dicurigai menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi tersebut, sebanyak 47 penghuni kos menjalani tes urine.
Hasilnya, satu orang terbukti positif menggunakan narkotika jenis metamfetamin dan amfetamin.
“Penghuni kos yang dinyatakan positif langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kombes Pol Bambang.
Kos Pelangi di Jalan Bunga Seroja, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, menjadi lokasi ditemukannya penghuni yang positif narkoba.
Dari 20 orang yang diperiksa di lokasi tersebut, hanya satu yang dinyatakan positif, sementara 19 lainnya negatif.
Sementara itu, pemeriksaan di beberapa lokasi lain, seperti Kos Simponi di Jalan Supu Yusuf, Kos Sokalopo Eksekutif di Jalan Laute 3, dan Kos Pondok Widya 3 di Jalan Meohai, tidak menemukan adanya pengguna narkoba.
“Razia ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sultra dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tambah Bambang.
Selain sebagai langkah penegakan hukum, razia ini juga bertujuan memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar menjauhi narkoba.
Polda Sultra mengimbau generasi muda untuk tidak terjerumus dalam jerat barang haram yang dapat menghancurkan masa depan mereka.
Editor: Denyi Risman