Polda Sultra Grebek 6 Tempat Hiburan di Kendari, Dua Positif Narkoba

Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra memeriksa urine karyawan dan pemandu lagu di salah satu tempat hiburan malam di Kendari dalam razia antinarkoba, Jumat (25/4) dini hari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap potensi gelap di balik gemerlap enam Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kendari. Dalam razia besar-besaran yang digelar Jumat (25/4) dini hari, dua orang dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine.

Operasi dimulai tepat pukul 00.00 WITA. Puluhan karyawan dan pemandu lagu (LC) diperiksa secara ketat. Satu per satu diambil sampel urine mereka di lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, dua orang terbukti positif narkoba dan langsung digelandang ke kantor Direktorat Narkoba Polda Sultra untuk pendalaman kasus.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Bambang Sukmo Wibowo, menegaskan operasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen serius memberantas peredaran narkotika di tempat-tempat yang rentan dijadikan sarang transaksi.

“Razia ini kami lakukan untuk menekan peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam. Kami ingin memastikan bahwa tempat hiburan tidak menjadi sarang penyalahgunaan narkotika,” ujar Kombes Bambang.

Polda Sultra menyatakan razia serupa akan digelar secara berkala dan menyeluruh. Bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai tameng melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang merusak masa depan.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!