Kendari – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) membuktikan sikap tanpa kompromi terhadap pelanggaran lalu lintas dengan memusnahkan 735 knalpot brong hasil sitaan Operasi Patuh Anoa 2025.
Pemusnahan dilakukan Selasa (29/7) pagi di Lapangan Lobi Depan Mapolda Sultra, disaksikan langsung Kapolda Irjen Pol Didik Agung Wijanarko.
“Kebisingan yang ditimbulkan kerap menimbulkan keresahan bahkan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegas Irjen Didik dalam sambutan.
Operasi Patuh Anoa berlangsung selama 14 hari, sejak 14 hingga 27 Juli, dengan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum humanis.
Penindakan terhadap knalpot brong dilakukan langsung di lapangan sebagai bagian dari edukasi.
Kapolda memastikan razia akan terus dilakukan secara berkala.
“Kegiatan pemusnahan knalpot brong ini menjadi simbol komitmen Polda Sultra untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, jajaran Forkopimda, pejabat utama Polda, serta komunitas otomotif roda dua dan empat yang menyatakan dukungan penuh.
“Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tandas Irjen Didik.
Editor: Redaksi








