Polda Sultra OTT Penambang Ilegal di Konut, 5 Excavator Disita, 7 Orang Diperiksa

Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) penambang ilegal di eks IUP PT Hafar Indotech di Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut) pada Jumat (4/11). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) penambang ilegal di eks IUP PT Hafar Indotech di Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut) pada Jumat (4/11).

Operasi tangkap tangan yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo itu berhasil mengamankan alat berat jenis excavator merek Sany sebanyak empat unit, dan merek Komatsu satu unit.

“Total ada lima alat berat yang kami amankan dalam operasi ini,” kata AKBP Priyo Utomo.

Selain mengamankan alat berat, tim juga mengamankan tujuh orang yang terdiri dari operator alat berat, pengawas lapangan, dan kepala bagian produksi.

“Tujuh orang kami amankan di lokasi, dan saat ini sedang kami periksa secara intensif,” katanya.

“Direktur dan atau pemodal penambangan ilegal di lokasi tersebut sedang kita dalami untuk kita periksa dan atau kita tangkap,” tegasnya.

Tim partoli mining Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Dok. Istimewa.

Hasil pemeriksaan sementara, kata AKBP Priyo, penambangan ilegal di lokasi tersebut diduga dilakukan PT CMI. Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan intensif.

Mantan Kanit Jatanras Polda Jateng ini mengatakan, OTT terhadap penambang ilegal di lokasi tersebut merupakan rangkaian dari patroli mining yang sedang intens dilakukan pihaknya sejak beberapa bulan terakhir.

AKBP Priyo menegaskan akan terus melakukan patroli mining di wilayah hukum Polda Sultra sesuai dengan arahan dan atensi pimpinan Polri.

Dia memperingatkan kepada semua pihak agar jangan coba-coba menambang di wilayah Sultra tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

“Saya peringatkan kepada semua pihak agar tidak menambang secara ilegal di wilayah Sultra, jika tidak diindahkan maka akan kami kejar kami tindak dimanapun lokasinya. Jika ingin menambang, silahkan gunakan cara yang baik dan benar, lengkapi dokumen dan persyaratannya,” tegas AKBP Priyo.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!