Kolaka – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Polres Kolaka menyerahkan bantuan kepada korban bencana kebakaran yang terjadi di Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa.
Bantuan tersebut diserahkan ke posko penanangan bencana kebakaran di Masjid Raya Nurul Huda oleh Wakapolres Kolaka, Kompol Andri Setyawan, didampingi sejumlah pejabat utama polres pada Sabtu (28/1).
“Bantuan yang diserahkan berupa 50 paket sembako, 50 kasur, dan 50 baju kaos,” kata Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, AIPDA Riswandi.
Pemberian bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri, khususnya Polda Sultra dan Polres Kolaka kepada masyarakat Kelurahan Dawi-dawi yang tertimpa musibah kebakaran.
Diketahui belasan rumah warga di Kelurahan Dawi-dawi Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka hangus terbakar pada Jumat, 27 Februari 2023 sekitar pukul 03.30 WITA.
Menurut keterangan saksi, titik api berasal dari bagian dapur salah satu rumah warga setempat. Api kemudian dengan cepat membesar dan membakar seisi rumah.
Kondisi pemukiman yang padat, ditambah lagi banyaknya benda yang mudah terbakar membuat api dengan cepat merambat membakar rumah-rumah di sampingnya. Total sekitar 18 rumah warga terbakar.
Tak ada korban jiwa, namun dua orang mengalami luka bakar. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta.
Editor: Wiwid Abid Abadi