Polda Sultra Tangkap Pengedar 418 Gram Sabu-sabu di Kendari


Kendari - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap pengedar narkoba bernama Aditya alias Aco. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti sabu seberat 418 gram.
Aco ditangkap di sebuah BTN di Jln Belimbing, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Kamis (12/10) sekitar pukul 13.00 WITA.
Ps Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sultra, Kompol Basri Rasyid menjelaskan, penangkapan terhadap Aco bermula dari laporan masyarakat bahwa di BTN tempat tinggalnya sering terjadi transaksi gelap narkoba.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah pada nama Aditya alias Aco, orang yang diduga kuat sebagai pengedar.
"Aco kami tangkap di dalam rumahnya di BTN di Jln Belimbing. Kami dapati sabu-sabu seberat 10 gram di kantong celananya," kata Kompol Basri kepada Sultranesia.com, Selasa (17/10).
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan mencari barang bukti lain. Hasilnya cukup memuaskan, barang bukti kedua seberat 408 gram berhasil diamankan. "Jadi total barang buktinya 418 gram sabu," katanya.
Dari pengakuan Aco, sabu tersebut dia dapatkan dari seseorang yang dia tidak kenali, dan hanya berkomunikasi melalui telepon.
Dia bertugas untuk mengambil tempelan sabu di suatu tempat di Kota Kendari berdasarkan arahan dari orang tersebut melalui telepon. Setelah tempelan didapatkan, Aco kemudian mengemas sabu tersebut menjadi beberapa paket kecil, kemudian dia menempelkannya kembali ke sejumlah tempat berdasarkan arahan.
Kompol Basri menyebut, Aco dijanjikan uang Rp 10 juta jika berhasil menempel habis seluruh paket sabu yang ada padanya.
"Selain menempel, tersangka juga memakai sebagian sabu tersebut," ungkapnya.
Kini Aco sudah ditahan di Rutan Polda Sultra untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Kompol Basri bilang pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.
Laporan: Rijal
Berita BerikutnyaPolresta Kendari Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







