Kendari – Situasi di lokasi tambang PT Hillcon Jaya Sakti (HJS) Job Site PT Adhi Kartiko Pratama (AKP) memanas. Manajemen di lapangan mengisyaratkan akan mengakhiri kontrak kerja menyusul persoalan pembayaran yang tak kunjung tuntas.
Dalam pertemuan terbuka dengan karyawan, perwakilan manajemen mengaku sudah berupaya mencari solusi dengan berkomunikasi ke pihak pusat di Jakarta hingga mitra kerja. Namun hingga kini, kepastian pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) belum juga didapatkan.
“Kami datang ke AKP bersama tim untuk memohon bantuan agar gaji dan THR bisa terbayarkan. Tapi mereka masih menunggu keputusan yang kemungkinannya sangat kecil,” ujar perwakilan manajemen dalam video yang beredar di media sosial.
Kekecewaan memuncak setelah respons yang diterima dari pihak pemilik perusahaan dinilai tidak memberi solusi. Manajemen lapangan pun mengambil langkah tegas dengan mengajukan pemutusan kontrak kerja mulai 19 Maret 2026.
“Saya sudah memohon untuk mengakhiri kontrak mulai 19 Maret. Karena saya merasa upaya membantu sudah tidak ada gunanya lagi,” katanya.
Manajemen mengakui kondisi internal perusahaan sedang tertekan. Skema pembayaran berbasis kontrak disebut menjadi kendala utama sehingga hak-hak karyawan belum bisa dipenuhi tepat waktu.
Keluhan juga datang dari karyawan. Salah seorang pekerja, Edi Dasopang, menyebut hingga saat ini gaji belum dibayarkan.
“Direksi Hillcon tidak membayarkan gaji kami sampai hari ini,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, pihak PT Adhi Kartiko Pratama (AKP) menegaskan persoalan tersebut merupakan urusan internal PT Hillcon.
“Ini masalah internal Hillcon. Dari pihak AKP, semua invoice yang jatuh tempo telah dibayarkan,” kata GM PT AKP, Riki.
PT Hillcon Jaya Sakti diketahui merupakan salah satu kontraktor pertambangan yang beroperasi di wilayah kerja PT AKP.
Editor: Muh Fajar








