Polisi Amankan Tiga Anak di Bawah Umur Pelaku Pembusuran di Kendari


Kendari - Buser 77 Polresta Kendari menangkap tiga pelaku pembusuran. Ketiganya masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur.
Ketiganya masing-masing berinisial MS alias SUR berusia 15 tahun, FA alias AL berusia 15 tahun, dan MF alias PUT berusia 17 tahun.
"Ketiganya diamankan di Jl DR Soetomo
Kendari Kelurahan Tobuha Kecamatan Puuwatu pada Senin, 12 Desember 2023 pukul 00.30 WITA," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.
Fitrayadi menerangkan, korban pembusuran juga masih berstatus pelajar bernama Fayyadh (15). Pembusuran terjadi di Jln Malik Raya Kendari, Minggu, 10 Desember 2023 pukul 22.00 WITA.
Lebih lanjut Fitrayadi menjelaskan, awalnya para pelaku mengendari motor, lalu saat di Jln Malik Raya pelaku MS langsung melepaskan mata busur ke arah kerumunan anak-anak muda yang sedang nongkrong.
"Busur menancap di pinggang kanan korban," katanya.
Usai melepas mata busur, para pelaku langsung kabur. Menurut pengakuan pelaku, pembusuran itu bermotif dendam karena salah satu kelompok korban pernah berkata tidak senonoh kepada pelaku MS.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaPolisi Bubarkan Tawuran Pelajar di Kendari, 1 Orang Diamankan Bawa Sajam
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







